PR PANGANDARAN- Bahaya Virus Corona (Covid-19) masih mengancam warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, pada Minggu, 18 April 2021, jumlah kumulatif kasus Covid-19 terkonfirmasi mencapai 18.205 orang.
Dalam detailnya, sebanyak 563 orang meninggal dunia, 388 masih dalam perawatan dan 17.254 dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Berdasarkan data tersebut, jumlah kematian akibat virus corona bertambah tiga orang selama 24 jam terakhir. Sementara pasien yang tengah dirawat berkurang 34 orang, dan 72 orang kembali dinyatakan sembuh.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau kepada para warga karawang untuk tetap waspada terhadap virus tersebut. Mereka mengingatkan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari.
Baca Juga: Jadwal Padat, Ustaz Zacky Mirza Mendadak Jatuh Tak Sadarkan Diri saat Ceramah
Menjelang maupun saat lebaran, animo masyarakat untuk beraktivitas akan meningkat. Untuk itu, satgas Covid-19 meniadakan pulang kampung atau mudi bagi warga Karawang, sesuai Surat Edaran yang mengatur larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Pembatasan kegiatan masyarakat serta larangan mudik yang berdasarkan surat edaran, merupakan salahsatu cara untuk menekan atau mencegah penyebaran Covid-19.***
Artikel Rekomendasi