Nekat Jalani Hubungan Terlarang, Kakak Adik di Bekasi Buang Bayi Hasil Buah Cinta Mereka

- 11 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Bayi.
Ilustrasi Bayi. /Pixabay/Thorsten Frenzel

Dan saat ini sepasang saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya," ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News.

Artikel ini telah tayangsebelumnya di Lingkar Kediri dengan judul 'Kakak Beradik Kepergok Lakukan Hubungan Terlarang, Mereka pun Membuang Bayi Hasil dari Hubungan Sedarah'.

Akibat hal itu, keduanya juga sudah ditahan pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan lebih dalam.

"Untuk sementara ini, kita sudah tahan dua orang tersangka dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya menjelaskan.

Sementara, menurut keterangan dari Ketua RT perumahan Masnaga, Nasrudin menjelaskan pelaku pembuang bayi merupakan kakak adik yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Kawin Kontrak Pria Timur Tengah dengan Warga Cianjur Marak Terjadi, Fatwa Ulama: Kami Merasa Berdosa

"Kemarin, penegak hukum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang tidak jauh dari lokasi tersebut," ungkapnya.

"Enggak lama (setelah olah TKP) kedua kakak beradik ini ditangkap. Informasinya hasil hubungan sedarah," ujarnya menjelaskan.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat-Bekasi.com berjudul "Misteri Penemuan Bayi di Bintara Bekasi, Pelaku Ternyata Kakak-adik yang Khilaf".*** (Haniv Avivu

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Lingkar Kediri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x