Lurah di Depok Gelar Hajatan dan Berjoget Saat PPKM Darurat, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Serius!

- 4 Juli 2021, 10:30 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti komentari hajatan yang digelar lurah di Depok saat PPKM Darurat.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti komentari hajatan yang digelar lurah di Depok saat PPKM Darurat. /Twitter.com/@susipudjiastuti/

PR PANGANDARAN – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dikenal dengan kata ‘tenggelamkan’.

Kata ‘tenggelamkan’ yang diucapkan Susi Pudjiastuti saat dirinya tengah marah dengan suatu hal.

Seperti baru-baru ini, Susi Pudjiastuti terlihat geram dengan kelakuan lurah di Depok yang menggelar hajatan dan berjoget.

Baca Juga: Ribuan Warga Brasil Serukan Pemakzulan Presiden Jair Bolsonaro, Buntut Korupsi Vaksin Covid-19?

Hajatan yang digelar oleh lurah di Depok itu saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Tak ayal, hajatan yang digelar lurah di Depok menimbulkan kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan.

Secara tegas, Susi Pudjiastuti tak segan mengatakan ‘tenggelamkan’ untuk lurah di Depok yang menggelar hajatan itu.

Baca Juga: Ukraina Selidiki Penyebab Kematian Seorang Pria Usai 4 Jam Disuntik Vaksin Covid-19

Tenggelamkan !!! Serius!!!” bunyi keterangan dari unggahan Susi Pudjiastuti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @susipudjiastuti pad Minggu, 4 Juli 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19 sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat, masyarakat dihimbau untuk tak bepergian dan diam di rumah.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Ini Agar Tahu Apakah Anda Pengidap Imposter Syndrome

Namun, lurah di Depok justru menggelar hajatan di tengah PPKM Darurat yang bisa menimbulkan penambahan kasus.

Dikutip dari PMJ News, ada sejumlah aturan yang diterapkan selama PPKM Darurat yaitu sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).

Selain itu, wacana untuk memulai sekolah tatap muka pun dibatalkan dan seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring.

Baca Juga: Kini Tercekik Sanksi AS, Iran Khawatir Varian Delta Picu Gelombang Kelima Covid-19

Sementara untuk sektor esensial sebanyak 50 persen pegawai work from office (WFO) dengan protokol kesehatan dan untuk sektor kritikal sebanyak 100 persen pegawai work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

Pada saat PPKM Darurat, pusat perbelanjaan juga ikut ditutup. Adapun tempat makan seperti warung makan atau kafe tak melayani makan di tempat.

Tempat ibadah pun juga ditutup sementara saat penerapan PPKM Darurat, sama halnya dengan fasilitas umum seperti tempat wisata.

Baca Juga: Cek Keberuntungan 12 Zodiak Minggu, 4 Juli 2021, Bagaimana Nasib Libra 48 Jam ke Depan?

Untuk penumpang transportasi umum diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah