Sementara itu para calon yang akan melamar harus memenuhi persyaratan sebagai beikut.
- Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama
untuk melamar menjadi Pegawai ASN; - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; - Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis; - Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang
dilamar.
Setelah memenuhi syarat, berikut tata cara pendaftaran CPNS di Pemprov Jabar.
- Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat Tahun 2021 dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id
dan https://bkd.jabarprov.go.id buku panduan tatacara dapat diunduh
pada lampiran pengumuman ini (lampiran IV dan V); - Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.***
Artikel Rekomendasi