Untuk itu, keputusan terkini bahwa PSBB provinsi Jabar akan tetap dilanjutkan berbasis proposinal, tidak lagi berbasis maksimal.
Baca Juga: Alami Demam Tinggi, Rano Karno Ungkap Adiknya 'Atun' Drop Bukan karena Penyakit Diabetes
Di seluruh 27 kota kabupaten akan menjadi PSBB provinsi dengan proporsional dimana kepada yang masih zona merah itu akan dilanjutkan.
"Kemudian mana yang turun kewaspadaan nya di level kuning yang cukup berat di mana PSBB nya proporsional, kegiatan boleh 60% dan mana yang masuk ke level dua warna biru moderat di mana kegiatan 100 persen tapi tidak ada kerumunan. Mana yang hijau, aman boleh 100 persen kerumunan tapi tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Saat ini tidak ada daerah yang termasuk level hijau kota kabupaten. Hanya ada empat daerah yang masik zona biru, sembilan di zona kuning dan 14 di zona merah.
Baca Juga: Tak Pernah Terjamah Bantuan, Mak I'ah Hidup Prihatin di Gubuk Reyot Tanpa Listrik Bersama Cucunya
Dengan kondisi tersebut, Ridwan Kamil tetap menegaskan bahwa provinsi hanya merekomendasikan salat ied di rumah, tidak di kerumunan atau tempat umum.
Mengacu pada level kewaspadaan kota kabupaten yang belum termasuk pada level satu atau zona hijau.
Kendati demikian, Ridwan Kamil mengungkap pihaknya akan mengizinkan tingkat desa atau kelurahan untuk mengggelar salat ied, jika dibuktikan dengan kondisi daerah tersebut masuk zona hijau.
Baca Juga: BERITA BAIK, Wilayah Jabar yang Tak Masuk Zona Merah akan Diizinkan Gelar Salat Idulfitri 1441 H
Artikel Rekomendasi