"Pos pemeriksaan tidak ada, tapi kita sosialisasi dan edukasi masih ditingkatkan, personel juga disebar ke tempat kerumunan," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat, 29 Mei 2020.
Baca Juga: Megawati dan Jokowi Dikabarkan Rayakan Ultah PDIP Pakai Atribut Berlogo PKI, Simak Faktanya
Nantinya para petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan TNI bakal melakukan penjagaan dan mengawasi batas kerumunan di sejumlah tempat yang diperbolehkan untuk beroperasi.
Sejumlah tempat diperbolehkan untuk beroperasi dengan batas kerumunan 30 persen dari kapasitas saat pemberlakuan PSBB proposional di Kota Bandung.
Para petugas tersebut akan melakukan penindakan. Apabila ada yang melebihi batas.
Baca Juga: Pasca Bom Bali New Normal RI Berhasil Dilakukan, Pakar: Tak Perlu Kaget hingga Vaksin Ditemukan
"Kalau dilihat, tiap kecamatan masih hitam, ada yang merah dua kecamatan, kita tetap semuanya akan kita awasi," katanya.
Anggota polisi bakal disebar ke sejumlah tempat seperti pasar, rumah makan, dan tempat lainnya yang berpotensi adanya kerumunan.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan pihaknya bakal menindak secara persuasif dengan meningkatkan pengelola tempat agar memperhatikan aturan.***(Gita Pratiwi)
Artikel ini pernah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Hampir Semua Kecamatan Zona Hitam Covid-19, Pos PSBB Kota Bandung Dihentikan
Artikel Rekomendasi