Ironis, 253 Jemaah Haji Kota Sukabumi Terancam Masuk Daftar Tunggu 18 Tahun, Imbas Haji 2020 Batal

- 6 Juni 2020, 07:15 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.*
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.* //PIXABAY/

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Dagus Surahman memberikan komentar dalam kesempatan wawancara melalui telepon di Radio Swara Perintis 93.1 FM pada Kamis, 4 Juni 2020 sebagaimana dikutip dari laman Portal Sukabumi Kota.

Ia menyampaikan, penundaan jemaah haji membuat waktu tunggu ibadah haji di Kota Sukabumi menjadi 18 tahun.

Baca Juga: KABAR BAIK Pasien Pulih Covid-19 Naik 551 dalam Sehari, Total Kesembuhan RI Nyaris 10 Ribu Orang

Kendati demikian, para calon jemaah haji Kota Sukabumi tahun 2020 telah memaklumi keputusan Menteri Agama sebagai bentuk upaya pencegaha Covid-19.

Dagus Surahman turut menambahkan, kegiatan terkait haji seperti konsolidasi pembinaan jemaah dan koordinasi lintas instansi masih tetap dilakukan meskipun keberangkatan telah ditunda.

Bagi calon jemaah haji yang tertunda, menurut Dagus Surahman dapat memilih untuk menarik kembali dana pelunasan haji tanpa kehilangan hak untuk diberangkatkan haji tahun 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x