Bayi Hasil Zina Dikubur Hidup-hidup Wanita di Tasikmalaya, Warga Geger Jasadnya Jadi Santapan Anjing

- 17 Juli 2020, 22:44 WIB
FOTO : Ilustrasi anjing rabies. (IST)
FOTO : Ilustrasi anjing rabies. (IST) /

"Untuk pelaku lelaki atau kekasih AN belum diamankan, masih dalam pendalaman dan penyelidikan. Namun yang jelas ibu dari bayi tersebut kita jerat pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Hendria.

Baca Juga: Jeritan Ratusan Juta Orang Kelaparan Akibat Covid-19 Terjadi Tahun Ini, PBB Mohon Sumbangan Rp 152 T

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan menejelaskan, kronologisnya pelaku AN melahirkan bayi pada Senin 13 Juli 2020 pukul 01.00 WIB di kantor tempat pelaku bekerja. Yakni di salah satu perusahaan permodalan di Kecamatan Salopa.

"Jadi persalinannya dilakukan sendiri di WC kantor tempat pelaku bekerja. Pelaku sebagai karyawati di perusahaan cabang BUMN tersebut," ujar Siwo.

Bayi yang baru dilahirkan pelaku lantas sempat dimasukan ke dalam tas. Lalu pelaku sempat menyimpannya di gudang kantor sebelum akhirnrnya dibawa kembali untuk dikuburkan.

Baca Juga: 2 Dugaan Mengejutkan Baru Kematian Editor Metro TV: Kekasih Beri Keterangan Palsu dan Lokasi Keliru

Pelaku AN, kata Siswo, memang sering menginap di tempat kerjanya. Sehingga melakukan persalinan bayi hasil hubungan tanpa status pernikahan pun dilakukan disana dan tanpa sepengetahuan siapa pun.

"Pelaku pagi harinya, yakni Selasa 14 Juli 2020 membawa jasad bayi dari tempat kerjanya untuk dikuburkan di daerah asalnya di lahan perkebunan di Kampung Pasanggrahan Desa Cibungur Kecamatan Parungponteng," paparnya.

Baru, tambah dia, pada Rabu 15 Juli 2020 tersangka AN menguburkan dan membuang bayi tersebut. Hingga kemudian warga dihebohkan dengan adanya temuan bayi dengan kondisi mengenaskan diduga akibat hendak dimakan anjing.

Baca Juga: Kritik Pedas Rambut Abidzar Diwarnai, Umi Pipik Semprot Netizen: Warna Rambut Sunnah, Belajar Lagi!

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah