"Pelaku mengubur jasad bayi dengan menggunakan arit, sehingga dikubur dalam lubang yang tidak dalam. Sampai bisa digali kembali oleh anjing," kata dia.
Sementara itu, tambah dia, otopsi akan dilaksanakan Kamis 16 Juli 2020 ini untuk mengetahui apakah bayi tersebut meninggal dalam kandungan atau setelah melahirkan.
"Jika setelah melahirkan, berarti ada upaya pelaku menghilangkan nyawa," ungkap Siswo.*** (Aris Mohammad F/Pikiran Rakyat)
Artikel Rekomendasi