Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Gadisnya, Pengacara: Apa Sudah Dipikir? Anak Ini Punya Masa Depan!

- 13 Agustus 2020, 15:15 WIB
GM dilaporkan ke polisi oleh ayah kandungnya
GM dilaporkan ke polisi oleh ayah kandungnya //*Kabar Priangan

PR PANGANDARAN - Bambang Lesama, kuasa hukum GM (26), yang dilaporkan oleh ayah kandungnya sendiri, Anggotaa DPRD Ciamis atas pencemaran nama baik menyayangkan insiden tersebut.

Bambang sempat kaget saat mendengar seorang bapak tega melaporkan anak gadisnya sendiri hanya karena kesal.

Menurut Bambang seorang ayah seharusnya memberikan teguran atau nasihat, bukan malah melaporkan sang anak dan menggadaikan masa depanya ke ranah hukum.

Baca Juga: Gegara Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Tega Seret Putri Kandungnya ke Ranah Hukum

"Saya juga sebagai bapak, tidak tega melaporkan anak gadis saya ke polisi hanya karena kesalahannya, kasian dengan masa depannya kelak," ujar Bambang.

"Seharusnya bila anak melakukan kesalahan ditegur saja, bukan malah dilaporkan ke polisi," tambahnya.

Bambang Lesmana, menyebut bahwa kasus ini adalah buntut persamalahan antara kedua orang tua GM, sehingga menurutnya melaporkan sang anak ke polisi tidak bijak.

Baca Juga: Detik-detik Aksi Heroik Perawat Terjang Api Selamatkan 3 Bayi saat Ledakan Dashyat Lebanon

"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis, jika berlanjut bisa dihukum kalau terbukti ya,"

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, Anggota DPRD Ciamis, S,  tega melaporkan anak kandungan GM (26) atas pencemaran nama baik di akun media sosialnya.

GM merasa kaget bahwa postingan luapan emosinya di Facebook atas tindakan kekerasan sang ayah yang kerap ditujukkan kepada ibunya harus berujung ke ranah hukum.

Baca Juga: Tunda Resepsi Mewah di GBK Gegara Covid-19, Ternyata Atta-Aurel Tak Keberatan Jika Nikah Siri Dulu

Setelah ditelusuri ternyata akar permasalahan ini bermula, ketika sang ayah S dan ibunya SW terlibat percekcokan rumah tangga, hingga berujung pada perpisahan.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan, GM bersama sang ibu, sempat diturunkan di Garut saat hendak pulang dari Bandung menuju Ciamis.

Hal itu lantaran selama perjalanan, kedua orang tua GM terlibat pertengkaran lantaran sang ayah diduga berselingkuh dengan wanita lain.

Baca Juga: Fakta Baru Sekertaris Bunuh Juragan Roti, Ternyata Ada Target Lain Singgung Harta dan Cinta

"Saya kesal, bapak bersikap kasar pada ibu, Saya dan ibu juga pernah diturunkan paksa oleh bapak di pinggir jalan, Garut pada tengah malam, saat perjalanan dari Bandung menuju ciamis, lantaran saya dan ibu melabrak perempuan yang kami duga selingkuhan bapak," jelasnya.

Sebelumnya, pada Desember 2019, anggota DPRD Ciamis tersebut telah lebih dulu dilaporkan ibu GM, yakni SW atas tindak KDRT.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum diusut pihak kepolisian, sehingga S dan GM merasa hukum tak berpihak pada mereka berdua.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x