Hendra juga menuturkan bahwa operasi akan dilaksanakan serempak di 42 Kecamatan yang langsung dipimpin oleh Camat bersama dengan Kapolsek dan Danramil.
Baca Juga: Terjang 3 Kecamatan di Sukabumi, Tragedi Banjir Bandang Ubah Status Jadi ' Tanggap Darurat' 7 Hari
Hendra menambahkan, jika setiap hari Satpol PP melakukan patroli keliling dan juga mengimbau kembali masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan.
"Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga jarak (physical distancing) apabila berada di keramaian, dan senantiasa memakai masker apabila keluar rumah, termasuk pakai masker di kendaraan pribadi walaupun sendirian," ucapnya.
Lebih lanjut Hendra menyampaikan, bahwa operasi Yustisi yang dilakukan di tiga titik lokasi tersebut tercatat ada 31 pelanggar dari Bunderan Simpang Lima, yaitu dari jumlah kendaraan dan pejalan kaki yang melintas tercatat 2.409 (R2 1.498 unit, R4 823 unit dan pejalan kaki 88 orang), ada 7 pelanggar (0,27 persen).
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Pangandaran Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Intip Kandidatnya
Di Pertigaan Jl. Ahmad Yani-Ciledug, dari jumlah kendaraan dan pejalan kaki yang melintas (R2 1986 unit R4 520 unit dan pejalan kaki 538 orang),ada 14 pelanggar (0,46 persen).
Sedangkan di area Alun-alun Tarogong Kaler, dari jumlah kendaraan yang melintas (R2 2.854 unit R4 1.576 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 10 pelanggar (0,22%). ***
Sumber : Pemkab Garut
Artikel Rekomendasi