Terjang 3 Kecamatan di Sukabumi, Tragedi Banjir Bandang Ubah Status Jadi ' Tanggap Darurat' 7 Hari

- 23 September 2020, 18:23 WIB
Kondisi terkini wilayah yang diterjang banjir bandang di Sukabumi pada 21 September 2020 (ZONABANTEN.com)
Kondisi terkini wilayah yang diterjang banjir bandang di Sukabumi pada 21 September 2020 (ZONABANTEN.com) //BNPB

PR PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan upaya penanganan darurat pasca banjir bandang yang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada Senin 21 September 2020.

Bupati Sukabumi, Mawan Hamami menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 21 September sampai dengan 27 September 2020.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, Dinas Kabupaten Sukabumi, sukarelawan dan masyarakat telah melakukan penanganan darurat di lokasi terjadinya banjir bandang.

Baca Juga: Aksi Heli BNPB: Dropping Logistik Covid-19 hingga Jemput Spesimen Virus Corona Daerah Terpencil

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sukabumi terus melakukan penanganan pasca banjir bandang. Tim gabungan juga telah melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

“Tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Raditya Jati lewat keterangan resminya pada Rabu 23 September 2020 yang dilansir oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com  

Sementara itu, pembersihan material banjir bandang sudah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur.

Baca Juga: Jadi Mualaf Ditemani Sule, Intip 6 Fakta Sang DJ Nathalie Holscher, Mungkinkah Jadi Pengganti Lina?

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengerahkan dua unit kendaraan, diantaranya milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit. 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x