Garut Dikepung Covid-19, Pemerintah Tegakkan Operasi Yustisi: Hari Ini Jumlah Pelanggar Berkurang

- 23 September 2020, 20:05 WIB
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani Minggu 20 September 2020 turun  ke pasar memimpin operasi yustisia penegakan hukum prokes
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani Minggu 20 September 2020 turun ke pasar memimpin operasi yustisia penegakan hukum prokes /shira ade/Dok Polres Badung, Bali

PR PANGANDARAN – Darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat demi memutus penyebaran virus corona.

Salah satu upaya pencegahan tersebut adalah dengan mengakkan kedisiplinan melalui Operasi Yustisi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Ternyata Gatot 'Cium' Gelagat Kebangkitan PKI Sejak 2008 Lalu: Saya Pernah Sumpah di Atas Alquran!

Operasi Yustisi tersebut melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang menyampaikan, pada Rabu, 23 September 2020 jumlah pelanggar sudah menurun jika dibandingkan pada awal operasi Yustisi dilakukan.

Hendra mengatakan, pelanggar rata-rata di bawah 0,5 persen dibandingkan yang mereka yang patuh, bahkan di perkotaan juga keramaian sudah jauh menurun, dan yang melanggar diberikan teguran tertulis.

Baca Juga: Umat Muslim RI Tengah 'Berdebar-debar', Arab Saudi akan Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Umrah

Hendra menyampaikan jika operasi hari Rabu ini, dipusatkan di tiga lokasi, yaitu Bundaran Simpang Lima, Jl. Ahmad Yani – Jl. Ciledug (pusat kota), dan Alun-alun Tarogong Kaler.

“Satpol PP hari ini juga melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan di Pasar Guntur,” ujarnya.

Hendra juga menuturkan bahwa operasi akan dilaksanakan serempak di 42 Kecamatan yang langsung dipimpin oleh Camat bersama dengan Kapolsek dan Danramil.

Baca Juga: Terjang 3 Kecamatan di Sukabumi, Tragedi Banjir Bandang Ubah Status Jadi ' Tanggap Darurat' 7 Hari

Hendra menambahkan, jika setiap hari Satpol PP melakukan patroli keliling dan juga mengimbau kembali masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan.

"Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga jarak (physical distancing) apabila berada di keramaian, dan senantiasa memakai  masker apabila keluar rumah, termasuk pakai masker di kendaraan pribadi walaupun sendirian," ucapnya.

Lebih lanjut Hendra menyampaikan, bahwa operasi Yustisi yang dilakukan di tiga titik lokasi tersebut tercatat ada 31 pelanggar dari Bunderan Simpang Lima, yaitu dari jumlah kendaraan dan pejalan kaki yang melintas tercatat 2.409 (R2 1.498 unit, R4 823 unit dan pejalan kaki 88 orang), ada 7 pelanggar (0,27 persen).

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Pangandaran Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Intip Kandidatnya

Di Pertigaan Jl. Ahmad Yani-Ciledug, dari jumlah kendaraan dan pejalan kaki yang melintas (R2 1986 unit R4 520 unit dan pejalan kaki 538 orang),ada 14 pelanggar (0,46 persen).

Sedangkan di area Alun-alun Tarogong Kaler, dari jumlah kendaraan yang melintas (R2 2.854 unit R4 1.576 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 10 pelanggar (0,22%). ***

 

Sumber : Pemkab Garut

https://www.garutkab.go.id/news/pemkab-garut-gelar-operasi-yustisi-serempak-di-4-titik-lokasi-dan-42-kecamatan

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x