Kendati persoalan itu sudah selesai. Namun warga mengaku belum puas dengan putusan pihak kepolisian. Mereka meminta sang kepala desa lengser dari jabatannya.
Baca Juga: Ternyata BLT UMKM Dianggarkan sampai 2021, Berikut Daftar Pengusul Lengkap dengan Persyaratannya
Kini, warga meminta agar pihak kepolisian melibatkan BPD atau unsur pemerintahan desa lainnya, seperti Babinsa dan Bhabinkhamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Gresik, Taufik Rohman memohon maaf kepada masyarakat desa atas beredarnya isu atau berita tersebut.
Taufik menambahkan, persoalan itu sudah selesai. Bahkan MUI sebagai perwakilan tokoh agama dan BPD turut hadir.
Baca Juga: Achmad Yurianto: Sekalipun Vaksin Sudah Diberikan, Kemungkinan Terpapar Covid-19 Masih Bisa Terjadi
"Persoalan sudah diselesaikan yang difasilitasi oleh Polsek Jamanis. Kesimpulannya, yang terjadi adalah kesalahpahaman antara sang suami dengan saya selaku kepala desa," jelasnya.
Ditambahkan Taufik, sebenarnya istri yang dianggap selingkuhannya itu sudah dianggap keluarga dan aktif berkomunikasi, dan suaminya pun mengetahuinnya.***(Ema Rohima/Kabar Priangan)
Artikel Rekomendasi