Pemkab Pangandaran Segera Sahkan Larangan Mudik Lebaran, Jeje Menilai Warga Mulai Lalai Taati Prokes

9 April 2021, 16:30 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata /kabar-priangan.com/Agus K/

PR PANGANDARAN - Pemerintah Pangandaran Jawa Barat dalam menyambut Bulan Suci Ramadan dan mudik Idulfitri 1442 Hijriyah telah menyiapkan berbagai persiapan.

Salah satu yang kini tengah diwacanakan yakni aturan larangan mudik lebaran di Kabupaten Pangandaran.

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah menyiapkan draft susunannya terkait larangan mudik yang tertuang dalam larangan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Kini Yakin Tissa Biani Jodohnya, Dul Jaelani Nangis Berdoa Minta Pasangan: Ya Allah Aku Kesepian

Menurut asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Suheryana menyampaikan bahwa, Pemkab Pangandaran kini telah menerima hasil rapat peraturan prokes tersebut.

"Draft penyusunan prokes dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah kami terima dan akan segera disusun," kata Suheryana, Kamis (8/4/2021).

Suheryana menyebutkan, Pemkab Pangandaran masih menunggu keputusan final Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Krisdayanti Dirundung Duka, Kampung Halaman Raul Lemos Terdampak Banjir Bandang

"Setelah menerima surat keputusan, nanti akan langsung dibuatkan surat edaran untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, semangat penerapan prokes warga Pangandaran mulai menurun.

"Saat saya Salat Jumat ke masjid pekan kemarin sudah banyak yang tidak memakai masker, hanya saya saja yang pakai masker, sedangkan yang lain tidak ada," kata Jeje.

Baca Juga: Kalina Oktarani Sebut Celine Evangelista Bukan 'Cewek Bener': Bukan Cemburu, Sebenernya...

Jeje menuturkan, baru-baru ini di Cikalong ada acara Ronggeng Gunung yang berlangsung sampai malam.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kabarpringan.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Wacana Larangan Mudik Pemerintah Pusat di Pangandaran, Pemudik Harus Jalani Isolasi Mandiri 10 Hari'.

"Padahal Pemkab Pangandaran belum mencabut larangan hiburan sampai malam, saya yang menerima laporan acara tersebut merasa kaget," ucapnya.

Baca Juga: Pergoki Fotonya Diedit jadi Bugil, Denise Chairesta Ngamuk di Medsos: Manusia Perilaku Dajal

Ia juga meminta para petgas Satpol PP Pangandaran lebih tegas lagi menerapkan aturan yang telah ditetapkan terkait pengawasan protokol kesehatan.

"Aturan durasi hajat harus terus diawasi," ujarnya.

Menurut Jeje, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan pun harus rajin mengontrol kondisi di lapangan, apalagi penetapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Feni Rose Sentil Soal Pelakor Sampai Menikah, Dul Jaelani Beri Jawaban Menohok

Salah satu contohnya di Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, ada yang terkonfirmasi Covid-19. "Jika ada lebih dari 10 orang di kampung yang positif Covid-19 dilarang dilaksanakan hajatan," ujarnya.

Jeje juga berharap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kembali tegas untuk penerapan protokol kesehatan.

"Menjelang Ramadan seluruh SKPD akan ditugaskan untuk piket, mengontrol di setiap pintu masuk wisata untuk memantau protokol kesehatan," tutur Jeje.*** (Agus Kusnadi/Kabarpriangan.pikiran-rakyat.com).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler