Parigi hingga Cijulang, Ini Jadwal di Pangandaran Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa

- 9 Agustus 2021, 09:30 WIB
Samsat keliling.
Samsat keliling. /IG bapenda jabar/

PR PANGANDARAN - Berikut ini informasi terkait jadwal layanan Samsat Keliling dan Samsat masuk desa untuk wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sebagai informasi, layanan Samsat Keliling dan Samsat masuk desa hanya melakukan pelayanan untuk pembayaran PKB tahunan.

Maka dari itu dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Baca Juga: Tya Ariestya Beberkan Kondisinya Setelah Sembuh dari Covid-19: Masih Ngos-ngosan Gak Wajar

Sebelumnya ada persyaratannya jika Anda akan melakukan transaksi di layanan Samsat Keliling dan Samsat masuk desa.

Jangan lupa untuk menyiapkan Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Layanan Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa ini , sesuai surat keputusan tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dijadikan Tersangka, Dinar Candy Merasa Kecewakan Sang Ayah yang Tak Mau Bicara dan Jatuh Sakit

Berikut Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa untuk wilayah Kabupaten Pangandaran di bulan Agustus :

Kabupaten Pangandaran :
Senin 08.00–14.00 wib : Pertigaan Cimerak
: Alun-alun Parigi
Selasa 08.00–14.00 wib: : Cigugur
: Langkap Lancar
Rabu 08.00–14.00 wib : Alun-alun Parigi
: Pertigaan Cimerak
Kamis 08.00–14.00 wib : Pertigaan Cimerak
: Alun-alun Parigi
Jumat 08.00–12.00 wib : Pertigaan Cimerak
: Bunderan Cijulang
Sabtu 08.00–11.00 wib : Alun-alun Parigi
: Bunderan Cijulang

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kabar Priangan dengan judul 'Cek Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa untuk Wilayah Pangandaran'.

Untuk jadwal Samsat Masuk Desa wilayah Kabupaten Pangandaran :
Senin-Jumat 08.00–14.00 wib : Kantor Desa Ciganjeng Kec. Kalipucang
Sabtu 08.00–11.00 wib : Kantor Desa Ciganjeng Kec. Kalipucang

Jadwal diatas adalah jadwal resmi yang dirilis oleh Bapenda Jabar, sedangkan pada pelaksanaannya untuk waktu dan tempat dapat berubah.*** (Helma Apriyanti/Kabar Priangan).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah