PR PANGANDARAN - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dibuat bingung dan tidak habis pikir atas keputusan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021 dari 12 sampai 16 Mei.
Mengingat ziarah kubur sudah menjadi kebiasaan dalam menyambut Hari Raya Idul fitri di masyarakat Indonesia terutama umat Muslim.
"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi Mulyadi dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com ketika dihubungi ANTARA di Purwakarta, Kamis, 13 Mei 2021.
Baca Juga: 5 Tips Agar Tetap Sehat saat Makan Menu Lebaran, Nomor 4 Sangat Penting!
Dedi Mulyadi membandingkan antara tempat wisata dan pemakaman sebenarnya yang lebih berisiko memicu kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
Menurut dia, justru yang paling khawatir itu adalah tempat wisata.
"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.
Jika tempat wisata boleh buka, Dedi mempersoalkan apakah ziarah kubur dapat masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah sudah menjadi tradisi khusus dan identik dengan wisata religi di Indonesia.
"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.
Menurut Dedi, jika tempat wisata dibuka dalam rangka memulihkan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kriteria itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi adanya kegiatan ekonomi masyarakat, misal dari penjual bunga hingga makanan.***