Kisruh TWK Berujung Seret 19 Pegawai KPK, Komnas HAM: Ada yang Diperiksa Sekali

8 Juni 2021, 18:30 WIB
Komnas HAM buka suara terkait penyelidikan pelanggaran HAM di badan KPK. /Tangkap layar YouTube Humas Komnas HAM

PR PANGANDARAN - Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan.

Pada saat ini Komnas HAM memeriksa 19 pegawai KPK yang terkait dengan Kisruh TWK.

Dari hasil pemeriksaan dan pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM, mereka berhasil mendapatkan informasi penting terkait kisruh di KPK.

Baca Juga: Istri Almarhum Syekh Ali Jaber Sampaikan Anak Terakhir Bakal Lahir Sebentar Lagi: Abah Selalu Hadir

"Dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman informasi," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari ANTARA.

Sampai saat ini, Komnas HAM telah memberikan 10 surat panggilan untuk mendapatkan informasi, dan keterangan serta berbagai hal yang bisa menyelesaikan kisruh di KPK.

"Dari 10 surat panggilan kepada petinggi KPK, sebenarnya ada pemanggilan untuk 8 Juni, namun petinggi KPK tidak bisa hadir untuk saat ini," ujar Choirul Anam.

Baca Juga: Hasil Survei IndEX 2021: Prabowo Subianto Masih Unggul, Ganjar dan Ridwan Kamil Menyusul di Bursa Capres 2021

Komnas HAM jmendapatkan 3 bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi dari hasil pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut diberikan kepada pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan maupun tidak lolos.

Dokumen tersebut yang pertama, berisikan terkait klaster soal proses atau bagaimana proses tes wawasan kebangsaan tersebut bisa berlangsung.

Baca Juga: Terkuak, Hotman Paris Kerap Unggah Foto Meriam Bellina dan Wanita Seksi di Instagram Karena Ini

Kedua, tentang bagaimana lahirnya prosedur hukum dan yang ketiga landasan hukum.

Selanjutnya juga ada dokumen yang berisi substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan KPK berlangsung.

Selain itu, Komnas HAM juga berhasil menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari pemeriksaan 19 pegawai KPK.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Lagi Juni 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Terakhir, tim Komnas HAM juga menemukan alasan mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Dalam waktu dekat, pihak Komnas HAM sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan terkait dengan kisruh KPK.

"Jadi, kami sudah menyiapkan lima panggilan lagi untuk pihak yang lain guna pendalaman informasi," tambahnya.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler