Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Simak Tahapan yang Harus Diikuti Setelah Mendaftar

- 5 Juni 2021, 18:40 WIB
Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka hari ini. Simak cara ikutnya di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka hari ini. Simak cara ikutnya di www.prakerja.go.id /Instagram @prakerja

PR PANGANDARAN – Kartu Prakerja untuk Gelombang 17 baru saja dibuka pada hari ini Sabtu, 5 Mei 2021 pada pukul 12.00 WIB.

Telah diumumkan di laman resmi Kartu Prakerja dan juga akun Instagramnya, lantas apa tahap selanjutnya setelah mendaftar pada prakerja Gelombang 17 ini?

Dikutip dari laman Kartu Prakerja, tahapan selanjutnya setelah mendaftar Kartu Prakerja adalah menunggu hasil verifikasi data diri yang dilakukan oleh manajemen prakerja.

Baca Juga: Sebut Ayus Suami Nissa Sabyan, Dokter Kandungan Ini Beri Klarifikasi: Ini Pasien Saya, Tapi…
 
Bila hasil dari verifikasi tersebut peserta Kartu Prakerja gelombang 17 dinyatakan lolos, maka yang bersangkutan bisa mengikuti tes selanjutnya.

Berikut 7 tahapan yang harus dilalui untuk mengikuti program kartu prakerja, seperti dirankum dari laman www.prakerja.go.id.

1. Pendaftaran

Pendaftar login ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri dengan benar.

Baca Juga: Ernest Prakasa Ceramahi Indosiar Usai Heboh Sinetron Zahra, Cuitan Soal Mental Dikritik Jadi Sorotan

2. Tahap seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa bergabung ke gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasil.

3. Pilih pelatihan

Ada beberapa pelatihan yang bisa dipilih baik di mitra platform digital resmi dan berbayar.

4. Ikuti tahap pelatihan

Selesaikan pelatihan online dan dapatkan surat elektronik dari email yang di daftarkan.

Baca Juga: Sempat Ganti Pemain, Sinetron Suara Hati Istri Zahra Akhirnya Dihentikan Sementara

5. Beri ulasan dan rating

Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah Anda diikuti.

6. Insentif pasca-pelatihan

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x