7 Golongan Ini Akan Gagal Cairkan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek Penerima di Link eform.bri.co.id

9 Juni 2021, 19:35 WIB
7 Golongan ini akan gagal cairkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, cek penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id /Instagram/@bank_indonesia

 

 

PR PANGANDARAN - Banpres BPUM disalurkan oleh pemerintah bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Namun sayangnya tidak semua penerima dapat Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta.

Terdapat tujuh golongan yang akan gagal mendapat Banpres BPUM yang bisa dicek melalui link BRI eform.bri.co.id dan link BNI yakni banpresbpum.id.

Baca Juga: Tak Terdaftar di BLT UMKM Tahap 2 dan 3? Lakukan Ini Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di Link BRI dan BNI

Diantaranya yakni pelaku UMKM yang masuk kategori warga negara asing atau WNA, ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, TNI, Polri, dan UMKM yang melakukan pinjaman KUR dipastikan tidak akan mendapatkan Banpres BPUM dari Kemenkop UKM.

Tujuh golongan di atas masuk dalam daftar hitam dan tidak akan mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang cair tahun 2021 ini.

Banpres BPUM Rp1,2 juta merupakan kelanjutan dari BLT UMKM tahun 2020 yang nominalnya mencapai Rp2,4 juta untuk pengembangan modal usaha pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dibuka hingga Juni 2021, Daftar Online Sekarang dan Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

Dilansir dari FAQ Banpres BPUM tahun 2020, syarat untuk menjadi penerima Banpres BPUM yang disalurkan Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat      Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp3,6 Juta

Nama-nama pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui dengan melakukan cek di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menggunakan NIK eKTP pelaku UMKM yang terdaftar di database Kemenkop UKM.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, 7 Golongan UMKM Ini Dijamin Gagal Dapat BLT UMKM'.

Pertanda apabila pelaku UMKM lolos menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul notifikasi setelah melakukan cek NIK eKTP bahwa pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP," bunyi notifikasi lolos ketika melakukan cek di laman banpresbpum.id.

Sementara itu, UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul tulisan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dibuka hingga 28 Juni, Cek eform.bri.co.id dan Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta Sekarang!

Cara Cek Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id BRI

  1. Buka laman eform.bri.co.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  5. Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Cara Cek Banpres BPUM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id BNI

  1. Buka laman www.banpresbpum.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'.
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
  5. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.
  6. Pelaku UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta dapat mengajukan usahanya untuk mendapatkan bantuan modal usaha dengan melakukan pendaftaran ke Lembaga atau Dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Banpres BPUM Rp1,2 juta disasarkan untuk 12,8 juta UMKM, dan saat ini berdasarkan data per Mei 2021, Banpres BPUM baru disalurkan untuk 8,6 juta UMKM dari target awalan yakni 9,8 juta UMKM.

Berdasarkan kuota yang tersisa, pelaku UMKM yang belum mendaftarkan diri masih memiliki kesempatan yang luas untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UMKM tahun ini.*** (Nia Sari/Berita DIY).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler