Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp3,6 Juta

- 4 Juni 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Foto: Pixabay /EmAji/

PR PANGANDARAN - Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta akan diberikan untuk masyarakat dengan NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM ini aka diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM kepada pelakuusaha mikro yang mendapatkan Rp2,4 juta pada tahun lalu, sehingga akan menerima Rp3,6 juta.

Tahun lalu, daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa dicek secara online dengan NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Oki Setiana Dewi Minta Ricis Cepat Pulang dari Liburan di Flores

Namun tak semua mendapatkan Rp3,6 juta. Ada pelaku usaha mikro yang tahun lalu tidak memenuhi syarat, sehingga harus mendaftarkan diri dan hanya mendapatkan Rp1,2 juta tahun 2021.

Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang. Kini hanya tersisa 3 juta kuota yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021.

Lengkapi berkas dan persyaratan untuk dapat Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM Rp3,6 juta ini agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Dihadiri Kalina Ocktaranny, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Beri Kejutan Ulang Tahun Azka Corbuzier

Diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul 'Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima Banpres BPUM 2021', berikut adalah cara daftar BLT UMKM Rp3,6 juta 2021.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x