Alur Pendaftaran CPNS 2021: Cara Daftar Akun SSCASN hingga Ujian SKD dan SKB

15 Juni 2021, 06:00 WIB
Alur Pendaftaran CPNS 2021 di situs resmi Portal SSCASN. /PRFM/ Tommy Riyadi/

 

PR PANGANDARAN - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 hingga kini belum juga resmi dibuka. 

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan jadwal pembukaan Pendaftaran CPNS 2021 yang rencana awalnya dibuka pada 31 Mei 2021. 

Meski begitu, BKN lewat situs resmi Pendaftaran CPNS 2021, Portal SSCASN, telah memberikan gambaran terkait alur seleksi. 

Baca Juga: 6 Tips Ampuh Lulus Tes CPNS 2021, Salah Satunya Pilih Instansi yang Sepi Peminat

Bagi Anda yang berniat untuk mengikuti seleksi, bisa mencatat dan memahami alur Pendaftaran CPNS 2021. 

Dirangkum PikiranRakyat-Pangandaran.com, berikut alur pendaftarannya. 

Alur Pendaftaran CPNS 2021

1. Daftar Akun

Baca Juga: Termasuk Soda Diet, 4 Jenis Minuman Ini Ternyata Berbahaya untuk Ginjal

Buka situs resmi Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah masuk, silahkan membuat akun SSCASN.

Kemudian, login ke akun SSCASN yang telah dibuat, lalu lengkapi biodata dan unggah swafoto.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Mana yang Harus Dipilih?

2. Daftar Formasi

Jika sukses mendaftar akun SSCASN, pelamar wajib memilih formasi yang diinginkan dengan memilih 'Jenis Seleksi' lalu 'Formasi'.

Lalu, persiapkan dan unggah dokumen-dokumen yang diminta.

Jika sudah, cek resume dan akhiri pendaftaran. Anda kemudian akan diminta untuk mencetak kartu informasi akun serta akun pendaftaran akun.

Baca Juga: 5 Tips Lolos CPNS 2021 dan Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran, Simak Selengkapnya di Sini!

3. Seleksi Administrasi

Selesai mendaftar, data-data pelamar kemudian akan diseleksi terlebih dahulu oleh panitia pendaftaran CPNS 2021.

Setelah proses verifikasi selesai, hasil seleksi akan diumumkan.

Bagi yang dinyatakan lulus, pelamar akan bisa mencetak Kartu Ujian.

Baca Juga: Siap-siap Lolos CPNS 2021, Simak 8 Strategi Mudah Dilakukan untuk Persiapan Seleksi CPNS

Sedangkan bagi yang tidak lulus, bisa memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap keempat adalah pelamar harus mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setelah itu, pengumuman Ujian SKD akan disampaikan panitia.

Baca Juga: Indonesia Targetkan Hanya akan Menjual Mobil dan Motor Listrik pada 2050

Bagi yang lulus, dapat melanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan yang tidak lulus, bisa menyampaikan sanggahan hingga panitia mengumumkan jawaban sanggahan tersebut.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Hubungan Billy Syahputra dan Mahalini: Mana Mungkin Cinta-cintaan Sama Kakaknya

Tahap kelima yang harus dilewati pelamar CPNS 2021 adalah ujian SKB.

Seperti tahap selanjutnya, pelamar yang tidak lulus ujian SKB bisa melakukan sanggahan, sedangkan yang lulus bisa melanjutkan.

6. Pengumuman CPNS 2021

Baca Juga: Nissa Sabyan Unggah Video Bernyanyi Sembari Mainkan Piano Menuai Komentar Pedas Netizen

Setelah menerima dan memproses sanggahan dari para pelamar, panitia akan mengumumkan kelulusan CPNS 2021.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan diminta untuk melanjutkan pemberkasan ke instansi terkait.***

Editor: Agil Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler