PR PANGANDARAN - Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI sudah resmi diumumkan.
Total sebanyak 4.148 formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI akan dibuka untuk seleksi tahun ini.
Rincian formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI disampaikan secara rinci lewat akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.
Baca Juga: Kisi-kisi TKP CPNS 2021, Wajib Pelajari Ini jika Ingin Lolos SKD
Tahun ini, Kejaksaan RI memberikan kesempatan untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA hingga S1 untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Dirangkum PikiranRakyat-Pangandaran.com, berikut rincian dan daftar formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI.
1. Jaksa
Jumlah formasi: 1.000
Syarat: Lulusan S1 Hukum
Baca Juga: Kisi-kisi TIU CPNS 2021, Mau Lolos SKD Harus Pahami 3 Materi Ini
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah formasi: 527
Syarat: Lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, D3 Sekretaris.
3. Pengolah Data Perkara & Putusan
Jumlah formasi: 495
Syarat: D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Manajemen.
Baca Juga: Kisi-kisi TWK CPNS 2021, Ini 4 Materi Tes Wawasan Kebangsaan yang Akan Diuji saat SKD
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah formasi: 179
Syarat: Lulusan S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi.
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah formasi: 141
Syarat: Lulusan D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, D3 Teknik Komputer
Baca Juga: Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2021 Lengkap, Persiapan Tes TWK, TIU dan TKP agar Lolos Seleksi
6. Analis Forensik Digital
Jumlah Formasi: 140
Syarat: S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Komputer, D4 Teknik Elektro.
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah Formasi: 77
Syarat: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum
Baca Juga: Alur Pendaftaran CPNS 2021: Cara Daftar Akun SSCASN hingga Ujian SKD dan SKB
8. Terampil Auditor
Jumlah formasi: 66
Syarat: D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, D3 Manajemen.
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah formasi: 432
Syarat: D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Mana yang Harus Dipilih?
10. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi: 494
Syarat: SMA sederajat.
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah formasi: 43
Syarat: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Teknik Sipil
12. Ahli Pertama Perencana
Jumlah formasi: 37
Syarat: S1 Ekonomi, S1 Manajemen
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi: 5
Syarat: S1 Bahasa Inggris, S1 Bahasa Mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah formasi: 3
Syarat: S2 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Sosial
15. Jurnalis
Jumlah formasi: 2
Syarat: D3 Komunikasi, D3 Sosial Politik
16. Tenaga Kesehatan
Jumlah formasi 10, yang terdiri dari:
- 1 Formasi Spesialis Anak;
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum;
- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf;
- 1 Formasi Spesialis Forensik;
- 1 Formasi Spesialis Kandungan;
- 1 Formasi Spesialis Mata;
- 1 Formasi Spesialis Radiologi;
- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik;
- 1 Formasi Spesialis THT.
17. Pengadministrasi Penanganan Perkara
Jumlah Formasi: 496
Syarat: SMA sederajat.***