Kisi-kisi Ujian SKB CPNS 2021 Menurut Peraturan Menpan RB yang Baru, Apa Saja? 

17 Juni 2021, 06:30 WIB
Foto ilustrasi. Kisi-kisi ujian SKB CPNS 2021 berdasarkan Peraturan Menpan Nomor 27 Tahun 2021. /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah/

PR PANGANDARAN - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) akan dibuka, persiapan menghadapi ujian SKB dan SKD harus dilakukan mulai sekarang.

Untungnya, pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan peraturan baru yang berisi kisi-kisi ujian SKB CPNS 2021.

Materi berisi kisi-kisi ujian SKB CPNS 2021 ini tertulis dalam Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan pada Senin 14 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kemenlu, Kesempatan Bekerja di Luar Negeri Terbuka Lebar

Ujian SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang, merupakan tahapan kelima yang harus bisa dilewati pelamar untuk bisa lolos seleksi CPNS 2021.

Apa Itu Ujian SKB CPNS 2021?

Menurut Pasal 41 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021, ujian SKB adalah proses seleksi untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang yang dibutuhkan jabatan.

Pelamar yang boleh mengikuti ujian SKB hanyalah yang telah dinyatakan lulus tahapan sebelumnya, ujian SKD.

Sama seperti SKD, ujian SKB juga digelar dengan sistem CAT.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI, 990 Posisi untuk Lulusan SMA Sederajat Dibuka

Kisi-kisi Ujian SKB CPNS 2021

Menurut Pasal 42 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021, materi ujian SKB dibagi menjadi beberapa bagian.

1. Materi ujian SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselnggarakan BKN.

2. Materi ujian SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesua atau masih serumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021: 10 Poin Ini Wajib Dipenuhi Pelamar

3. Selain dengan sistem CAT, materi SKB bisa berupa;

a. psikotest;

b. tes potensi akademik;

c. tes kemampuan bahasa asing;

d. tes kesehatan jiwa;

e. tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;

f. tes praktek kerja;

g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;

h. wawancara; dan/atau

i. tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Baca Juga: Kisi-kisi TKP CPNS 2021, Wajib Pelajari Ini jika Ingin Lolos SKD

Alur Pendaftaran CPNS 2021

1. Daftar Akun

Baca Juga: Termasuk Soda Diet, 4 Jenis Minuman Ini Ternyata Berbahaya untuk Ginjal

Buka situs resmi Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah masuk, silahkan membuat akun SSCASN.

Kemudian, login ke akun SSCASN yang telah dibuat, lalu lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Jika sukses mendaftar akun SSCASN, pelamar wajib memilih formasi yang diinginkan dengan memilih 'Jenis Seleksi' lalu 'Formasi'.

Lalu, persiapkan dan unggah dokumen-dokumen yang diminta.

Jika sudah, cek resume dan akhiri pendaftaran. Anda kemudian akan diminta untuk mencetak kartu informasi akun serta akun pendaftaran akun.

Baca Juga: Kisi-kisi TWK CPNS 2021, Ini 4 Materi Tes Wawasan Kebangsaan yang Akan Diuji saat SKD

3. Seleksi Administrasi

Selesai mendaftar, data-data pelamar kemudian akan diseleksi terlebih dahulu oleh panitia pendaftaran CPNS 2021.

Setelah proses verifikasi selesai, hasil seleksi akan diumumkan.

Bagi yang dinyatakan lulus, pelamar akan bisa mencetak Kartu Ujian.

Sedangkan bagi yang tidak lulus, bisa memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap keempat adalah pelamar harus mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setelah itu, pengumuman Ujian SKD akan disampaikan panitia.

Bagi yang lulus, dapat melanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan yang tidak lulus, bisa menyampaikan sanggahan hingga panitia mengumumkan jawaban sanggahan tersebut.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap kelima yang harus dilewati pelamar CPNS 2021 adalah ujian SKB.

Seperti tahap selanjutnya, pelamar yang tidak lulus ujian SKB bisa melakukan sanggahan, sedangkan yang lulus bisa melanjutkan.

6. Pengumuman CPNS 2021

Setelah menerima dan memproses sanggahan dari para pelamar, panitia akan mengumumkan kelulusan CPNS 2021.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan diminta untuk melanjutkan pemberkasan ke instansi terkait.***

Editor: Agil Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler