PR PANGANDARAN - Syarat pendaftaran CPNS 2021 sudah resmi diumumkan pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi mengumumkan syarat pendaftaran CPNS 2021.
Pada Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin, 14 Juni 2021, tertuang syarat pendaftaran CPNS 2021.
Baca Juga: Kisi-kisi TKP CPNS 2021, Wajib Pelajari Ini jika Ingin Lolos SKD
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, sebaiknya lebih dulu memahami syarat-syarat ini sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS 2021 yang perlu dipenuhi untuk bisa lolos seleksi?
9 Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Syarat pendaftaran CPNS 2021 tertuang dalam Bab III Ketentuan dan Persyaratan Umum, Pasal 5 hingga Pasal 7.
Baca Juga: Kisi-kisi TIU CPNS 2021, Mau Lolos SKD Harus Pahami 3 Materi Ini
Artikel Rekomendasi