PR PANGANDARAN - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo membenarkan adanya penangkapan seorang mahasiswa dikediamannya pada Rabu, 18 Juni 2020 kemarin.
M Yusron Firlangga (18) membunuh seorang perempuan bernama Monik (33) yang berprofesi sebagai terapis atau tukang pijat plus-plus.
"Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa, 17 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di Desa Ciliwung, Surabaya, namun laporan masuk ke ke pihak berwajib pada pukul 09.00 WIB pagi," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ.
Baca Juga: Hanya dengan Cium Tangan, Pria India yang Klaim Bisa Sembuhkan Covid-19 Justru Tewas karena Tertular
Usai mendapat laporan, Haryato mengatakan semua jajaran kepolisian baik polsek maupun polres segera mendatangi kediaman pelaku yang belakangan diketahui adalah mahasiswa yang tengah libur akibat pandemi Covid-19.
Dari olah TKP, Haryato mengungkap kejadian itu bermula saat pelaku mem-booking terapis pijat plus-plus melalui aplikasi. Tarif yang disepakati Rp 950 ribu untuk layanan pijat 1,5 jam.
Saat pemijatan berlangsung, pelaku tiba-tiba ingin menyudahi layanan pijat plus di menit ke-40, karena dirasa pelaku pijatan itu tak maksimal dan tak tuntas.
Baca Juga: 'Harga Dirimu Terdapat pada Ucapan', Sara Fajira Ungkap Makna Pepatah Kuno Jawa Lirik Lagu Lathi
Alih-alih meminta maaf, korban malah meminta tambahan biaya sebanyak Rp 300 ribu untuk melanjutkan pelayanan yang dimau pelaku. Namun pelaku malah geram dan cekcok terjadi.
Dalam percekcokan keduanya, korban mengancam akan berteriak agar semua warga disana mengetahui kelakuannya selama ini.
Pelaku yang saat itu begitu marah, spontan membekap mulut korban dan mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali di leher hingga tewas.
Baca Juga: Tulang Paha Manusia Ditemukan Penjelajah di Planet Mars, NASA Ungkap Fakta Konspirasi
Sehingga pagi itu, warga di wilayah lakasantri Surabaya dikagetkan dengan petugas berpakaian APD masuk ke rumah nomor 20.
Di rumah kontrakan yang ditempati ibu dan saudara pelaku, petugas keluar membawa kantong jenazah.***