Pasca Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Seorang Pemuda Minta Buku Tuntunan Salat

16 Juli 2020, 10:57 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat mengawasi tersangka penganiayaan ibu kandung di Kebumen, Hartoyo (38), dalam sesi investigasi hipnoterapi yang dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2020. /Instagram/@polreskebumen

PR PANGANDARAN – Sebuah kasus membuat geger warga Kebuman, pasalnya kasus tersebut melibatkan seorang anak yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Diketahui pelaku adalah Hartoyo (37), warga Dsa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribratanews Polda Jawa Tengah, pria yang dikenal sebagai Toyo itu tega memukuli wajah ibunya, Sandiyah (83) pada Selasa, 23 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Dirikan Sekolah di Tiongkok dengan Nama Dirinya, Penggemar V BTS Ungkap Tujuan Mulia Tersebut

Pelaku nekat melempari botol minuman, dan menghajar ibunya, yang langsung terjatuh membentur tiang rumah dan tewas. 

Toyo mengaku, ia nekat menganiaya ibunya lantaran geram ibunya tak mau merubah surat perjanjian keluarga pada tahun 2015 silam.

Toyo ingin sang ibu mengubah surat tersebut, yang berisi bukti bahwa tersangka pernah menjual tanah keluarga senilai Rp 45 juta.

Baca Juga: Hampir 80 Ribu Orang Terkonfirmasi, Menkes Terawan Sebut Pasien Covid-19 Masih Sedikit?

Harapannya, Toyo bisa mendapat warisan lagi di kemudian hari.

Dari situ, tersangka nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Toyo pun terancam mendapat hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul ‘Habis Bunuh Ibu Kandung, Pria Kebumen Menangis-nangis Minta Buku Tuntunan Salat dan Mengaji’

Kini, tersangka Toyo mengikuti rangkaian investigasi hipnoterapi yang dipersiapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan di ruang kerjanya, Rabu 15 Juli 2020.

Baca Juga: Jimin BTS Selalu Pegang Teguh Prinsip Hidup dengan 3 Syarat Berikut, Eyeliner Jadi Senjatanya

"Dari hipnoterapi ini kita ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan. Selanjutnya tersangka disisipi pesan kamtibmas," jelas Rudy.

Pesan kamtibmas itu, meminta agar pelaku bisa menjadi lebih baik di kemudian hari.

"Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, tersangka terbangung dan menangis menyesali perbuatannya. Selanjutnya minta buku tuntunan salat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," lanjutnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler