Aliran Sesat Tidak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali, Kemungkinan Berkembang

24 Juli 2020, 20:25 WIB
Ketua Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan. /Antara

PR PANGANDARAN – Sedang dalam pengawasaan, sekelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatra Barat dicurigai sebagai aliran sesat.

Diketahui kini Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) setempat tengah menelusuri dan mengawasinya.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Jumat, 24 Juli 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan sebagai Ketua Bakor Pakem menegaskan kelompok ini diduga mempunyai paham yang melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Hari ini Irwansyah Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Bandung, Terkait Laporan Medina Zein

Pihaknya sudah merapatkan dengan Bakor Pakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Donny mengatakan MUI turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang akan menjelaskan dalil-dalilnya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," katanya.

Baca Juga: Viral Foto Baim Wong-Nikita Mirzani Kompak dan Tertawa Lepas Bersama, Netizen: Jadi Settingan Film?

Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

Baca Juga: Dimas Sekolah Sendirian Karena Tak Miliki HP, Ganjar Pranowo Berikan Apresiasi Tinggi

“Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul ‘Kembali Muncul, Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad di Sumatra Barat’

Menurut Ulfan, seorang guru yang dihormati dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar kini berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Bakor Pakem Padang.

Baca Juga: Pimpinan Redaksi Metro TV Sambangi PMJ dan Berikan Hal ini Terkait Kasus Kematian Karyawannya

“Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus koordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” katanya.

MUI memutuskan aliran sesat terkait itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.

Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satupun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.

Baca Juga: Gelagat Aneh Lagi, Suci Kepergok Buka Laptop Yodi di Kamarnya dan Dipanggil Polisi Langsung Kaget

"Jadi aliran ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan yang di Padang," katanya.

"Saat mereka pulang kampung, karena merasa alirannya sama maka ia bergabung dengan aliran di Sumbar. Yang gurunya di Sumbar berpusat di Andalas Padang,” sambung Elyunus.

Menurut Elyunus, inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini tidak mempercayai adanya Nabi Muhammad.

"Mereka percaya Alquran. Tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad, hanya mempercayai Nabi Ibrahim. Tapi puasa hanya sekadar menahan, naik haji diwakili oleh guru, cukup ke Padang," katanya.

Baca Juga: Ibunda Yodi Prabowo Ceritakan Perempuan Insial 'L' yang Sangat Berambisi Dapatkan Anaknya

Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya soal keterlibatan oleh provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.

"Karena aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan. Dulu sudah diketahui tapi tidak ditindaklanjuti," katanya. (Ikbal Tawakal/PikiranRakyatBekasi)***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler