Sebut Hanya Istilah, MUI Tegaskan Tidak Ada Kurban Secara Online di Hari Raya Iduladha 1441 H

- 24 Juli 2020, 13:18 WIB
LOGO MUI .*/hajinews.id
LOGO MUI .*/hajinews.id /

PR PANGANDARAN – Jelang hari raya Iduladha, masyarakat muslim berbondong-bondong melaksanakan ibadah pemotongan hewan Kurban.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kurban kali ini dirasa berbeda karena seluruh dunia sedang dihantam wabah Covid-19.

Walau di tengah pandemic seperti sekarang pelaksanaan Kurban  masih bisa dilaksanakan, ada alternatif yang bisa dilakukan dengan cara kurban yang diwakilkan sah secara akad.

Baca Juga: Pikiran-Rakyat.com Jadi Korban Tangan Jahil Hoaks Sebut Ma'ruf Amin Minta Honorer Maklum Gaji Kecil

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menegaskan, kurban secara online itu tidak ada, yang ada kurban yang diwakilkan sah secara akad.

"Kurban online itu tidak Ada. Kurban itu menyembelih dan memotong hewan kurban, di hari Idul Adha dan di hari tasyrik," kata Anwar Abbas kepada RRI PRO 3 di Jakarta, Jumat (24 Juli 2020).

Kemudian kata Anwar, istilah kurban secara online itu tidak dibenarkan jika memungkinkan bisa langsung datang ke tempat penyembelihan.

Baca Juga: Viral Catherine Wilson 'Teler' akibat Narkoba di Acara Sule dan Andre, Manager: Itu Nahan Rasa Sakit

Jadi istilah tersebut terjadi hanya jika seseorang berada di tempat yang jauh dan tidak bisa melakukan kurban di daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x