PR PANGANDARAN - Kasus prank sampah kembali ada lagi, kali ini kasusnya adalah prank daging kurban yang berisikan setumpuk sampah.
Akhirnya Youtuber asal Palembang Edo Putra (24) dan temannya, Diky Firdaus (20) ditangkap Tim Patroli Siber Polrestabes Palembang atas unggahan video prank daging kurban berisi sampah, Jumat (31 Juli 2020) lalu.
Dilansri PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan Edo dan Diky yang membuat video prank sampah itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: Pesan Romantis Rizky Billar di Video Bocoran Konser Ulang Tahun Lesty, Singgung Masa Depan
Anom menyebutkan, pelaku sengaja melakukan aksi tersebut untuk menambah subscriber YouTube dan meraup keuntungan.
"Motif pelaku ini diketahui untuk meraih subscriber sebanyak-banyaknya dan memperoleh keuntungan dari situ," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3 Juli 2020).
Bahkan, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut dari komentar negatif di channel YouTube milik Edo.
Baca Juga: Konten Obat Covid-19 Anji Akibatkan Para Dokter Murka Hingga Singgung Ancaman Jalur Hukum
"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," sambungnya.
Keduanya kini ditahan di Polrestabes Palembang. Polisi tetap melakukan penahanan meski video prank kantong daging yang berisi sampah itu diakui telah di-setting lebih dulu sebelum diunggah.
Baca Juga: Harga Youtube Raffi Ahmad Fantastis, Sampai Ditawar Rp250 Miliar oleh Stasiun TV
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.***