Tak Berhenti Sampai 18, Akhir Agustus Akan ada 13 Lembaga Lagi yang Akan Dibubarkan

11 Agustus 2020, 17:07 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.* /Dok. Humas Menpan RB

PR PANGANDARAN - Setelah resmi membubarkan 18 lembaga/badan dan komite, pemerintah kembali akan melakukan hal serupa dalam waktu dekat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, hingga 13 lembaga/badan dan komite pemerintahan, ditargetkan akan dibubarkan atau diintegrasikan pada akhir Agustus.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI pihak pemerintah sudah merancang pembubaran

Baca Juga: Lesty Dinyinyir Calon Mantu Iis Dahlia Hingga Seret Sikap sang Ayah, Netizen: Gak Malu Pansos Terus?

“Sekarang Kemenpan dan RB bersama BKN, Setneg dan Kemenkeu, mempersiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11-13 lembaga/badan dan komite,” ungkap Tjahjo Kumolo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi, Selasa (11 Agustus 2020) secara daring.

Dijelaskan Tjahjo, pihaknya juga mengusulkan agar Lembaga/badan maupun komite yang dibentuk melalui Undang-undang, turut dilakukan pengintegrasian.

“Ini perlu waktu karena akan dibahas bersama DPR,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral Tawuran di Laut, Nelayan Jadi Korban Hingga Kaca Perahu Terkena Lempar Batu

Dikatakan Tjahjo setidaknya terdapat 96 lembaga/badan dan komite yang berpotensi dibubarkan.

“Kalau sekarang masih ada 96 badan/Lembaga maupun komite, kemudian sudah dipangkas 18 lewat Perpres nomor 82 (Tahun 2020-red). Insha Allah akhir bulan ini akan ada 11-13 (pembubaran),” terang Tjahjo.

Baca Juga: Kemarin Telan Korban 8 Orang, Terkuak Mitos Dibalik Batu Bleneng Tol Cipali Singgung ada Jin Penjaga

Tjahjo berharap dengan adanya pengintegrasian Lembaga/badan maupun komite pemerintah tersebut, akan menciptakan informasi birokrasi yang lebih efisien.

“Saya kira nanti akan terbentuk sebuah informasi birokrasi dalam konteks kelembagaan/badan yang lebih efisien,” pungkasnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler