PR PANGANDARAN - Setelah resmi membubarkan 18 lembaga/badan dan komite, pemerintah kembali akan melakukan hal serupa dalam waktu dekat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, hingga 13 lembaga/badan dan komite pemerintahan, ditargetkan akan dibubarkan atau diintegrasikan pada akhir Agustus.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI pihak pemerintah sudah merancang pembubaran
Baca Juga: Lesty Dinyinyir Calon Mantu Iis Dahlia Hingga Seret Sikap sang Ayah, Netizen: Gak Malu Pansos Terus?
“Sekarang Kemenpan dan RB bersama BKN, Setneg dan Kemenkeu, mempersiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11-13 lembaga/badan dan komite,” ungkap Tjahjo Kumolo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi, Selasa (11 Agustus 2020) secara daring.
Dijelaskan Tjahjo, pihaknya juga mengusulkan agar Lembaga/badan maupun komite yang dibentuk melalui Undang-undang, turut dilakukan pengintegrasian.
“Ini perlu waktu karena akan dibahas bersama DPR,” imbuhnya.
Baca Juga: Viral Tawuran di Laut, Nelayan Jadi Korban Hingga Kaca Perahu Terkena Lempar Batu
Dikatakan Tjahjo setidaknya terdapat 96 lembaga/badan dan komite yang berpotensi dibubarkan.
“Kalau sekarang masih ada 96 badan/Lembaga maupun komite, kemudian sudah dipangkas 18 lewat Perpres nomor 82 (Tahun 2020-red). Insha Allah akhir bulan ini akan ada 11-13 (pembubaran),” terang Tjahjo.
Baca Juga: Kemarin Telan Korban 8 Orang, Terkuak Mitos Dibalik Batu Bleneng Tol Cipali Singgung ada Jin Penjaga
Tjahjo berharap dengan adanya pengintegrasian Lembaga/badan maupun komite pemerintah tersebut, akan menciptakan informasi birokrasi yang lebih efisien.
“Saya kira nanti akan terbentuk sebuah informasi birokrasi dalam konteks kelembagaan/badan yang lebih efisien,” pungkasnya.***