Mendagri Ajak 'Bully' Calon Kepala Daerah yang Ciptakan Kerumunan dengan Alasan ini

26 Agustus 2020, 10:58 WIB
Mendagri Tito Karnavian kunjungan kerja ke Padang, pantau persiapan Pilkada serentak nasional di Sumbar, Selasa 25 Agustsu 2020 (kominfo-sumbar) /

PR PANGANDARAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengajak masyarakat mem-bully calon kepala daerah yang menciptakan keramaian di tengah pandemi Corona.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, ia menyebutkan jika memang terjadi kerumunan yang berlatar belakang dari calon kepala daerah itu sikap tak terpuji.

"Kalau ada calon kepala daerah yang masih buat keramaian, kerumunan, bully saja. Gimana mau jadi pemimpin kalau tidak bisa atur pendukungnya. Bagaimana mau kendalikan Covid kalau sudah terpilih nanti," kata Tito usai Rakor kesiapan Pilkada serentak 2020 dan pengarahan kepada Satgas Covid-19 di Padang, Sumatera Barat, Rabu (26 Agustus 2020) dini hari.

Baca Juga: Tolak Penambahan Mahasiswa Kedokteran, Para Dokter ini Mogok Kerja Besar-besaran

Tito mengatakan, bully akan menjadi sanksi sosial. Untuk itu mantan kapolri ini mengingatkan calon kepala daerah tidak menciptakan keramaian saat kampanye jelang Pilkada 2020. 

"Pilkada serentak ini harus jadi momentum perlawanan terhadap pandemi virus Corona, para kandidat atau pasangan calon harus berlomba-lomba memberikan gagasan pengendalian COVID dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang timbul," katanya.

Selain itu, Tito meminta seluruh calon kepala daerah memberikan sumbangsi gagasan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 saat kampanye.

Baca Juga: Bu Tejo 'Nyinyirin' Raffi Ahmad Banyak Mantan, Nagita Slavina: Iya Toh Bu, Saya Kesirep

"Para kandidat justru harus mengerahkan tim dalam memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Kemudian ia juga menegeskan ada sanksi tegas jika pendukung calon pilkada tidak tertib.

"Cakada (calon kepala daerah, red) yang tidak dapat menertibkan pendukungnya harus diberi sanksi tegas sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya menutup.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler