Pelaku Mutilasi Rinaldy Harley Wismanu Terungkap! Ternyata Sepasang Kekasih dan Kenalan Lewat Tinder

17 September 2020, 21:46 WIB
Mutilasi di Kalibata Terungkap, Korban dan Pelaku Berkenalan Melalui Aplikasi Tinder, Apakah Itu/PMJ News /

 

PR PANGANDARAN – Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad mutilasi di salah satu Apartemen di Kalibata City.

Diketahui, jasad tersebut bernama Rinaldy Harley Wismanu yang bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan kontribusi.

Korban diketahui memang sudah tidak ada kabar sejak 9 September 2020 lalu. Tiga hari berselang yaitu pada 12 September 2020, barulah pihak keluarga membuat laporan kehilangan ke kantor kepolisian.

Baca Juga: Bongkar Motif Kasus Mutilasi di Kalibata City, Korban Ternyata Sempat Bercinta dengan Pelaku Wanita

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi tersebut.

Pada Rabu, 16 September 2020, Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto menyampaikan para pelaku telah berhasil ditangkap di kawasan Depok.

“Pelakunya sudah ditangkap, korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ujarnya.

Baca Juga: PSSI dan BNPB Teken MoU, Liga 1 dan Liga 2 Indonesia Siap Digulirkan di Tengah Pandemi

Dalam konferensi pers terkait kasus mutilasi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen pol) Nana Sudjana menyampaikan bahwa korban mutilasi bernama Rinaldy Harley Wismanu (33) telah dihabisi oleh dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih. 

“Pelaku laki-laki berinisial DAF (26) dan pelaku LAS (27) perempuan. Mereka berdua ini sepasang kekasih ya,” ungkap Nana.

Irjen Nana Sudjana juga mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut memang sudah merencanakan ini semua dan mencari target melalui aplikasi chatting Tinder.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumedang Makin Berkurang, Kepala Satpol PP Ucap Syukur

“LAS berkenalan dengan korban RHW melalui aplikasi chatting Tinder. Lalu mereka membuat janji bertemu di Apartemen di daerah Pasar Baru. Di Apartemen inilah keduanya merencanakan untuk menghabiskan nyawa korban,” ujarnya.

Irjen Nana Sudjana mengatakan jika para pelaku ini memiliki perannya masing-masing dalam melakukan aksi tersebut.

“Pelaku DAF ini sebagai eksekutor dan yang memutilasi korban. Kemudian untuk pelaku LAS berperan untuk mengajak korban,” ungkapnya.

Baca Juga: Anak Perusahaan Garuda Indonesia, Maskapai Citilink Resmi Buka Rute Baru Sulawesi Hari Ini

Lebih lanjut, Irjen Nana menjelaskan kronologi kejadian tersebut, yakni ketika LAS masuk ke Apartemen bersama korban, pelaku DAF terlebih dahulu bersembunyi di kamar mandi.

Setelah itu, DAF muncul membawa batu bata. Sebanyak 3 kali batu bata itu dihantamkan ke kepala korban dan pelaku juga menusuk korban hingga tewas.

Pelaku memastikan terlebih dahulu bahwa korban benar-benar tewas, dan setelah itu barulah para korban melakukan mutilasi dan menaruh jasad yang telah dipotong-potong tersebut ke dalam koper dan satu ransel.

Baca Juga: Membanggakan! PLN Boyong Tiga Penghargaan Sekaligus dalam Ajang BUMN Marketeers Award 2020

Potongan tubuh korban lalu dipindahkan ke Apartemen di Kalibata City, dari sinilah terungkap adanya mayat yang tersimpan.

Irjen Nana mengatakan kedua pelaku mutilasi tersebut adalah pengangguran. Rencana mereka menghabisi korban karena ingin mengambil harta korban.

Akibat dari perbuatannya itu, kedua pelaku mutilasi terancam hukuman pidana mati.

“Untuk pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,” pungkasnya. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler