Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumedang Makin Berkurang, Kepala Satpol PP Ucap Syukur

- 17 September 2020, 19:25 WIB
Petugas Dishub Kota Cimahi memasangkan masker ke pengemudi kendaraan umum, Kamis, 17 September 2020. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia)
Petugas Dishub Kota Cimahi memasangkan masker ke pengemudi kendaraan umum, Kamis, 17 September 2020. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia) /

PR PANGANDARAN – Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau lebih populer dengan istilah new normal, memang menyita perhatian masyarakat.

Sejumlah aturan terus disosialisakan guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.

Sanksi demi sanksi terus digulirkan bagi mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Anak Perusahaan Garuda Indonesia, Maskapai Citilink Resmi Buka Rute Baru Sulawesi Hari Ini

Dilansir Kabar Priangan, jumlah pelanggar tertib protokol kesehatan yang terjaring operasi oleh Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang dinilai berkurang.

Tercatat, pada Kamis 17 September 2020, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan hanya 28 orang.

“Alhamdulillah terus berkurang. Malah hari ini saja jumlah pelanggar tertib prokes ini hanya 28 orang,” ujar Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto yang disampaikan Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizzal.

Baca Juga: Membanggakan! PLN Boyong Tiga Penghargaan Sekaligus dalam Ajang BUMN Marketeers Award 2020

Rizzal menjelaskan bahwa warga yang terjaring operasi di Pos Bundara Binokasih sebanyak 13 orang, Pos Alun-alun 2 orang, Pos Taman Endog 5 orang, dan Pos Bundaran Alam Sari sebanyak 8 orang.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x