Gegara 2 Pejabat KPU Positif Covid-19, Perludem Fadli Ajak Tunda PILKADA 2020: Covid-19 Kian Meluas

19 September 2020, 08:00 WIB
Pilkada Serentak 2020 /pikiran-rakyat/

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 tidak memandang bulu, semua orang bisa tertular virus jika tidak menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh World Health Organizaton (WHO) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Dari masyarakat sipil hingga pejabat memilki risiko yang sama terpapar Covid-19, sehingga diperlukannya penanganan yang tepat guna mencegah penyebaran virus.

Mengingat, Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang akan menggelar pesta demokrasi di beberapa daerah, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, sehingga hal penaggulangannya harus diperhatikan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Cerita Persalinan Irish Bella, Ammar Fobia Darah hingga Bocoran Nama Buah Hati Berkaitan Covid-19

Banyak pro dan kontra terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, karena khawatir akan menimbulkan klaster baru.

Terbaru, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku dirinya positif Covid-19 dan sedang menjalani karantina mandiri dirumahnya.

“Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif, pada tanggal 17 September, malam hari, melakukan test swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September 2020 dan hasilnya positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU,” kata Arief Budiman pada Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Cerita Persalinan Irish Bella, Ammar Fobia Darah hingga Bocoran Nama Buah Hati Berkaitan Covid-19

Sejak 18 September 2020 dini hari, Arief Budiman sudah melakukan karantina mandiri dan menjelaskan dirinya positif Covid-19 tanpa gejala.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI, Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama KPU diminta untuk mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 karena paparan Covid-19 yang terus meluas, bahkan di lingkungan penyelenggara itu sendiri.

“Ketua KPU, Arief Budiman tekonfirmasi positif Covid-19, artinya sudah dua orang anggota KPU RI yang terkena Covid-19. KPU, Pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, pada Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Minim di Medsos, Publikasi TMMD Reguler Brebes Angkat Potensi Wisata Jembatan KA Kali Belang

Fadli mengungkapkan, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama KPU bisa mematangkan peraturan pelaksanaan Pilkada di 270 daerah untuk mencegah penyebaran adanya klaster baru Covid-19.

“Menunda pelaksanaan Pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat, dimana penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Fadli.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Dengan adanya penundaan Pilkada, Fadli membeberkan bahwa Pemerintah, KPU dan DPR telah menunjukkan sikap tanggap bencana dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah Indonesia.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler