Eks Tim Mawar di Tubuh Kementerian Prabowo Dipersoalkan KontraS, Orang Gerindra Angkat Bicara

28 September 2020, 20:18 WIB
Siapkan 1,4 Juta Hektar untuk Tanam Singkong, Prabowo: Singkong Bisa Jadi Bahan Pangan Utama /ANTARA

PR PANGANDARAN – Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 166 tahun 2020 (Keppres 166/2020) yang mengangkat dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat eselon 1 di Kementerian Pertahanan memancing polemik.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Menanggapi tuduhan tersebut, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas angkat bicara.

Baca Juga: Jalani CT Scan, Seorang Wanita Malah Kaget Temukan Dua Jarum 'Misterius' Tertanam di Otaknya

Yan mengatakan bahwa pengangkatan tersebut adalah hak penuh dari Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

"Terkait dengan masalah itu pengangkatan dua eks tim mawar masuk ke jajaran struktural Kemenhan ini kan merupakan hak dari Pak Menhan sendiri untuk memilih orang-orang yang benar-benar mampu dalam meningkatkan kinerja sesuai dengan target yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Kementerian Pertahanan (Kemenhan), terutama dalam menangani beberapa isu-isu terkait dengan pertahanan," kata Yan pada Minggu, 27 September 2020, seperti dikutip dari wartaekonomi.co.id.

Menurut Yan, pengangkatan tersebut sah-sah saja. Selama kedua anggota eks Tim Mawar itu menunjukkan kinerja yang baik untuk mendukung jalannya pemerintah.

Baca Juga: Eks Tim Mawar di Tubuh Kemenhan Bertentangan dengan Prinsip HAM, KontraS Desak Jokowi Cabut Keppres

"Dalam rangka peningkatan kinerja untuk mendukung pertahanan wilayah teritorial NKRI kita baik darat, laut, maupun udara, dukungan operasional di Kemenhan saya pikir sah dan wajar-wajar saja," ucapnya.

Yan mengungkapkan bahwa jangan mudah berkesimpulan bahwa kedua anggota eks Tim Mawar itu tidak punya kompetensi.

Menurut Yan, baiknya beri dulu orang-orang itu kesempatan untuk menunjukkan kompetensinya. Setelah terlihat hasil kerjanya, maka berbagai pihak bisa lakukan penilaian.

Baca Juga: Indonesia Rawan Gempa Bumi, Pahami Antisipasi Sebelum, Sesaat, dan Sesudah Bencana Kata BMKG

"Jadi tidak serta merta langsung kita menjustifikasi bahwa orang-orang ini adalah eks tim ini itu dan belum tentu mereka tidak punya kompetensi untuk mengerjakan job yang diberikan menteri pertahanan kepada mereka," tuturnya.

Komisi I DPR, klaim Yan, mendukung penuh langkah yang telah diambil oleh Prabowo Subianto dalam upayanya membangun citra positif Indonesia di bidang pertahanan.

Sedangkan perihal pihak-pihak yang mempermasalahkan pengangkatan dua anggota eks Tim Mawar di tubuh Kemenhan, Yan menduga ada yang tidak puas dengan proses seleksi pejabat di Kemenhan.

Baca Juga: Heboh Isu Potensi Tsunami Setinggi 20 Meter, Bamsoet Apresiasi Simulasi Bencana Pemda dan BPBD Jatim

"Iya, nggak perlu dipolemikkan karena kalau pun ada polemik ini kan hanya kelompok-kelompok tertentu saja begitu, bahkan bisa LSM kalau bersuara pun dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu atau elite-elite tertentu yang merasa tidak puas," pungkas Yan.

Sebelumnya, atas Keppres Nomor 166 tahun 2020 itu, diangkatlah Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha untuk menjadi bagian dari Kementerian Pertahanan.

KontraS mencatat, keduanya merupakan anggota eks Tim Mawar yang kala itu berpangkat kapten, melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler