Nafsu dan Butuh Uang Jadi Motif Kasus Pelecehan Dokter Rapid Tes, Polisi: Ngakunya Baru Sekali

28 September 2020, 20:34 WIB
EFY Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara berhasil diringkus //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

PR PANGANDARAN – Kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta yang sempat viral di media sosial hingga saat ini masih dalam penyidikan polisi.

Motif tersangka yang juga mengaku-ngaku dokter rapid tes tersebut kini terungkap, tujuan tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh itu didasari nafsu dan butuh uang tambahan.

Dilansir PMJ News, pada Senin, 28 September 2020 Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.

Baca Juga: Eks Tim Mawar di Tubuh Kementerian Prabowo Dipersoalkan KontraS, Orang Gerindra Angkat Bicara

“Dari pengakuannya baru sekali ya. Motifnya sementara ini dari pengakuannya karena nafsu sesaat dan ingin mendapatkan uang lebih,” ungkap Alexander.

Dalam hal ini, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut sampai diketahui betul motif dari tersangka, termasuk memeriksa CCTV di sekitar bandara.

“Kita sudah cek CCTV dan dugaan kuat memang terjadi pelecehan. Ini masih kita pelajari dan menelusuri rekaman (CCTV) ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Jalani CT Scan, Seorang Wanita Malah Kaget Temukan Dua Jarum 'Misterius' Tertanam di Otaknya

Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sampai saat ini korban LHI pemerasan dan pelecehan seksual atas tersangka EFYS mengalami trauma usai peristiwa yang dialaminya itu.

“Saat itu pihak kami dan korban melakukan pertemuan pada tanggal 20 September 2020. Kemudian kita lakukan pemeriksaan serta kita lakukan klarifikasi. Korban mengaku trauma setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

Kombes Yusri juga menyebut, saat itu pihaknya membawa saksi ahli untuk mengetahui apakah korban memang trauma.

Baca Juga: Eks Tim Mawar di Tubuh Kemenhan Bertentangan dengan Prinsip HAM, KontraS Desak Jokowi Cabut Keppres

“Kemudian setelah hasil pemeriksaan itu, menyatakan bahwa memang korban mengalami trauma,” ucap Yusri.

Diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut menjadi perbincangan publik saat unggahan akun Twitter @listongs menceritakan kronologi kejadian pemerasan dan pelecehan seksual yang menimpanya.

Lewat sebuah thread, korban menceritakan kronologi yang dialaminya saat melakukan rapid tes di Bandara Soetta pada Minggu, 13 September 2020 lalu oleh oknum tenaga medis sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Indonesia Rawan Gempa Bumi, Pahami Antisipasi Sebelum, Sesaat, dan Sesudah Bencana Kata BMKG

Setelah itu, korban pun melakukan rapid tes untuk pergi ke luar kota dan dinyatakan reaktif saat pemeriksaan pertamanya, dari sinilah aksi EFYS bermula.

Dengan unggahanya tersebut, korban menyampaikan harapannya agar tersangka bisa di tindak lanjuti atas perbuatannya tersebut. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler