Sindir Pedas Amien Rais Soal Jabatan Ketua MPR, Mahfud MD: Hebat, Apa Bisa Dia Mengubah Indonesia?

21 Oktober 2020, 18:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club

PR PANGANDARAN - Hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diselenggarakan TV One, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dn Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan closing statement.

Berkaitan dengan 'Setahun Jokowi-Ma'ruf dari Pandemi sampai Demontrasi', Mahfud MD memberikan sindiran kepada pendiri Partai Ummat, Amien Rais.

Terkait sindirannya itu, Mahfud MD membahas soal kontribusi Amien Rais semasa menjabat Ketua MPR.

Baca Juga: Bikin ARMY Jatuh Hati, Ini 7 Sikap Jimin ke Member BTS, Bersandar di Bahu Jin hingga Belai Rambut V

Ia menyampaikan bahwa Amien Rais kala itu tak bisa membendung praktik korupsi di pemerintahan, sehingga kasus tersebut masih merajalela.

"Pak Amien Rais, hebat, lokomotif demokrasi. Tapi apa bisa dia mengubah Indonesia selama dia menjadi ketua lembaga tertinggi negara?" tegas Mahfud sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

"Korupsi masih banyak, kroni masih banyak, padahal ketua MPR-nya waktu itu lembaga tertingginya Amien Rais," lanjutnya.

Baca Juga: Achmad Yurianto: Sekalipun Vaksin Sudah Diberikan, Kemungkinan Terpapar Covid-19 Masih Bisa Terjadi

Lebih lanjut, menurut Mahfud, meskipun seseorang dinilai sebagai sosok calon pemimpin ideal, saat menjabat orang tersebut pun tidak mampu berbuat apa-apa di luar bidang yang dikuasainya.

"Meskipun ideal sebelum memimpin, sesudah memimpin pun dapat dikatakan tidak bisa berbuat apa-apa di luar bidangnya," tandasnya.

Penjelasan itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi tudingan bahwa dirinya tidak berpihak kepada rakyat terkait polemik Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Hanya untuk Usia 18 Sampai 59 Tahun, Yuri Ungkap Alasan, Singgung 'Farmasi' Tiongkok

Terkait UU Ciptaker, Mahfud memastikan pihaknya telah berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait, termasuk kaum buruh.

Namun karena yang menggodok undang-undang itu adalah DPR, maka dia selaku perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi.

"Kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," tukasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler