Alami Rotasi Jabatan, Achmad Yurianto Kini Menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan

24 Oktober 2020, 07:19 WIB
Staf Ahli Menteri Kesehatan, Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes.* /Antara

PR PANGANDARAN - Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto dikabarkan sudah tak lagi menjabat sebagai Dirjen P2P per Jumat, 23 Oktober 2020. 

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI, Achmad Yurianto membenarkan bahwa dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Dirjen P2P dan bukan dicopot dari jabatannya.

Mantan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 itu menjelaskan dirinya mengalami rotasi jabatan di Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Bikin Bangga! Stadion Jati UNPAD dan IPDN Sumedang Jadi Tempat Latihan Jelang Piala Dunia U-20

"Iya. Tadi sudah dilantik, jam 14.00 sudah dilantik," kata Achmad Yurianto dalam sambungan telepon, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.

Ia menuturkan bahwa usai melepas jabatan sebagai Dirjen P2P, kini dirinya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan.

"(Dirotasi kemana?) Staf ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi," tutur Yuri sapaan akrabnya.

Baca Juga: Ini Reaksi Para Selebriti AS Usai Debat Capres, Sebut Trump Pembohong hingga Biden Pria Terhormat

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, rotasi Achmnad Yurianto yang belum genap menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes sejak 9 Maret 2020, dijelaskan Sekertaris Jendral Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi.

Menurut Oscar hal tersebut seringkali terjadi dengan alasanuntuk mengoptimalkan fokus penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kita memandang ini hal yang biasa. Ingin mengoptimalkan covid-19 ini agar bisa lebih fokus," ujar Oscar.

Perlu diketahui, pelantikan Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi itu dilakukan dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkuangan Kemnterian Kesehatan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler