Cuti Panjang Tiba, Simak Tips Liburan Aman Terhindar Covid-19 dari Kementerian Pariwisata

29 Oktober 2020, 06:02 WIB
Ilustrasi liburan. /PEXELS/Te Lensfix/

PR PANGANDARAN – Tanggal 29 Oktober 2020 merupakan hari libur nasional untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hari libur ini akhirnya dijadikan cuti bersama mulai dari 28 hingga 30 Oktober 2020, bahkan sebagian sudah mengambil cuti sejak 26 dan 27 Oktober.

Cuti panjang tersebut membuat banyak orang merencanakan untuk berlibur bersama keluarga atau teman.

Baca Juga: Kecam Pernyataan Rasis Macron, Arie Untung Buang Produk Brand Prancis hingga Sarankan Produk UKM

Namun, disaat pandemi seperti ini liburan menimbulkan kekhawatiran karena bisa terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19.

Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan virus.

Pasalnya kenaikan kasus positif Covid-19 saat liburan pernah terjadi pada libur panjang bulan Juli dan minggu ketiga Agustus 2020.

Baca Juga: Tak 100 Persen Gratis Lagi, WhatsApp Bakal Kenakan Biaya Bagi Penggunanya

“Kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang 1,5 bulan lalu, mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi. Oleh sebab itu, perlu kita antisipasi agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ucap Jokowi yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Indonesia.go.id.

Pemerintah mengimbau untuk masyarakat yang berada di zona merah untuk tidak bepergian dan menghabiskan waktu bersama orang rumah.

Namun, jika terpaksa pergi harus memastikan diri terbebas dari Covid-19 dengan melakukan rapid test terlebih dahulu.

Baca Juga: Daniel Mananta Berikan Sepeda untuk Jokowi, Partai NasDem: Nggak Usah Diheboh-hebohkan

Untuk memastikan cuti panjang tidak akan menyebabkan lonjakan kenaikan pasien Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberi tips liburan yang aman, yaitu:

1. Tentukan Destinasi Wisata Aman

Pilihlah destinasi wisata yang aman dan tidak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Untuk mengetahui daerah mana saja yang masuk zona merah bisa melihatnya di situs www.covid19.go.id.

Perhatikan pula bahwa pengelola wisata alam telah menerapkan protokol kesehatan termasuk membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Ucapkan Selamat atas Kemenangannya, Khabib Nurmagomedov Diundang Vladimir Putin ke Istana Kremlin

2. Cari Tahu Aturan yang Diterapkan di Destinasi Wisata

Mencari tahu aturan tempat wisata bisa dilakukan sebelum pergi. Aturan yang diterapkan di tempat wisata seperti menggunakan masker, pembatasan jumlah pengunjung, jam operasional lokasi wisata, proses pembelian tiket, wahana yang dibuka dan lain sebagainya. 

3. Siapkan Dokumen Wajib

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020, yang mengimbau untuk membawa dokumen saat ingin bepergian.

Misalnya saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api atau pesawat terbang, harus membawa surat keterangan bebas Covid-19. 

Baca Juga: Ancam Bakar Balkot DKI Jakarta, Perempuan Paruh Baya ini Tulis Sepucuk Surat untuk Anies Baswedan

4. Jaga Selalu Kesehatan Tubuh Sebelum dan Selama Liburan

Menjaga kesehatan bisa dilakukan dengan istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga agar stamina dan imunitas tubuh tetap terjaga. 

5. Pesan Tiket Secara Daring

Pembelian tiket secara daring dilakukan untuk menghindari antrean dan kontak langsung dengan banyak orang.

Namun, jika terpaksa harus membeli di loket penjualan langsung pastikan stasiun kereta atau bandar udara telah menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Merasa Dipecat Tak Hormat Gegara Dugaan Homoseksual, Brigadir TT Ajukan Gugatan ke PTUN

6. Bawa Selalu Hygiene Kit

Saat bepergian usahakan untuk selalu membawa masker cadangan, hand sanitizer, disinfektan, tisu basah, tisu kering dan sabun cair. 

Agar lebih aman, bisa juga membawa pelindung wajah atau face shield. 

7. Cobalah untuk Staycation atau Berpergian Sendiri

Jika masih ragu untuk bepergian jauh, bisa memilih untuk staycation atau menginap di hotel di kota sendiri. 

Baca Juga: Aespa Segera Debut, K-Netz Malah Ragu dan Bingung Soal Kebenaran di Balik Kontroversi Karina

Selain itu, bisa juga melakukan perjalanan sendiri (solo travelling) untuk menghindari keramaian.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler