Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku Minimal 15 Persen di 2021

7 November 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi ekspor impor. /PIXABAY/papazachariasa/

PR PANGANDARAN – Krisis akibat pandemi Covid-19 memang membawa banyak dampak bagi negara serta masyarakat luas.

Bukan hanya menyerang imun melalui kesehatan, dampak yang ditimbulkan Covid-19 juga menyebar kepada cacatnya perekonomian dan pembatasan sosial di masyarakat.

Hal ini tentu membuat pemerintah perlu membertimbangkan beragam hal di tengah situasi yang chaos dan sulit ini.

Baca Juga: Diduga Komentari Video Syur Mirip Gisel, Ernest Prakarsa: Bukan Pemeran, yang Salah Tetap Penyebar

Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenperin adalah dengan cara melakukan impor bahan baku untuk sektor industri.

Hal ini dinyatakan oleh Sekretaris Jendral Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono di Bandung, Jawa Barat.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, Kemenperin menyatakan bahwa impor bahan baku dilakukan minimal 15 persen di tahun 2021.

Baca Juga: Populer di Internasional, Wamenlu RI Sebut Bali Punya Kontribusi Penting untuk Politik Luar Negeri

“Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementrian Perdagangan dan Kementrian Keuangan,” kata Achmad Sigit Dwiwahjono.

Lebih lanjut tindakan ini diambil untuk melindungi sektor industri dari dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

“Tentu tujuannya agar lebih bisa berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai, atau terkena unair trade, sehingga perlu kita lindungi,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga: Gisel Nikmati Liburan di Nihi Sumba, Video Syur Diduga Mirip Dirinya Tersebar Luas di Jagat Maya

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa sektor industri di Indonesia mengalami penurunan. Sebelumnya mampu menyentuh angka 70 persen, sekarang mundur jauh di angka 56 persen.

Hal ini tidak lain disebabkan karena kedatangan pandemi Covid-19.

“Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya,” kata Achmad Sigit.

Baca Juga: Kalah dalam Gugatan The Sun, Johnny Depp Kini Dipecat dari Peran 'Grindelwald' di Fantastic Beast

Berkaitan dengan nilai tambah dan penguatan dari sektor industri, Achmad  Sigit juga menjelaskan bahwa Kemenperin terus mendukung pergerakan investasi di sektor ini.

“Memang investasi punya andil yang sangat besar dalam perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023 ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp. 1.048 triliun,” lanjutnya.

Meskipun diterpa tantangan yang besar seperti kedatangan pandemi Covid-19, Achmad Sigit mengatakan tetap optimis dengan target Indonesia mampu masuk ke dalam 10 negara perekonomian terkuat.

“Target dari Making Indonesia 4.0 adalah Indonesia bisa masuk dalam 10 besar ekonomi dunia pada tahu 2030,” terangnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler