Kapal Kargo Bermuatan 137 Kontainer Tenggelam di Teluk Lamong Surabaya

17 November 2020, 18:56 WIB
Proses pengangkatan peti kemas di Terminal Teluk Lamong, Senin 16 November 2020 usai Kapal kargo MV Mentari Crystal yang memuat 137 peti kemas tenggelam pada Minggu Malam /(Humas Terminal Teluk Lamong/Antara)

PR PANGANDARAN – Kapal kargo sepanjang 84,67 meter dan lebar 14 meter ditemukan tenggelam di dekat Dermaga Terminal Teluk Lamong Surabaya pada Minggu, 15 November 2020 malam.

Diketahui bahwa kapal kargo bernama MV Mentari Crystal milik perusahaan pelayaran petikemas yakni PT Mentari Mas Multimoda tersebut memuat 137 kontainer berisi berbagai jenis barang di dalamnya.

Kapal MV Mentari Crystal tersebut telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya dan kemudian setelahnya siap untuk berlayar menuju Pelabuhan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Usai Lelang Pakaian Dalam Bekas Rp100 Juta, Dinar Candy Mengaku Disantet: Ada Bentol Merah di Badan

Tidak lama setelah kapal kargo tersebut berlayar, kapal MV Mentari Crystal terguling dan kemudian tenggelam bersama kontainer yang dibawanya sekira pukul 21.30 WIB masih di lokasi yang sama yakni di Dermaga Terminal Teluk Lamong Surabaya.

Pada Senin, 16 November 2020, Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya yakni Sudiono mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tenggelamnya kapal kargo ini.

Sementara itu, sebanyak 18 awak kapal kargo MV Mentari Crystal ini juga berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Waspada! Hacker Sasar Rekening Pensiunan untuk Dibobol, Begini Cara Menghindarinya agar Tetap Aman

Sementara itu dengan adanya insiden tenggelamnya kapal tersebut, untuk memastikan agar pelayanan tetap berjalan normal, petugas kemudian mengatur dan menyesuaikan skema pelayanan penyandaran kapal di Terminal Teluk Lamong.

Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya yakni Sudiono mengungkapkan bahwa kapal MV Mentari Crystal sudah memenuhi standar kapasitas muatan barang yang ada sehingga seharusnya memenuhi aspek keselamatan kapal.

“Sebetulnya kapal tidak melebihi capacity ya dan tidak over draft jadi untuk aspek keselamatan kapal memenuhi persyaratan, ujar Sudiono yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Aespa Dikabarkan Bakal Tambah 3 Personil, Bocoran Inisial Salah Satunya Termasuk Trainee Terkenal

Sementara itu, dirinya juga mengatakan bahwa SPB juga sudah diberikan. Dengan kata lain, kapal memenuhi syarat dari segi administrasi dan fisiknya.

“Padahal kita sudah memberikan SPB, berarti kalau kita sudah memberikan SPB berarti kapal bebas secara keseluruhan baik administrasi maupun fisik,” ujarnya menambahkan.

Hingga saat ini, penyebab terjadinya insiden tenggelamnya kapal kargo ini masih belum dapat dipastikan dan masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya.

Baca Juga: Tersedia dalam Dua Skema, Terawan Sebut 107 Juta Warga Indonesia akan Disuntik Vaksin Covid-19

“Laporan dari nahkoda pokoknya selesai muat tiba-tiba kapal miring, jadi kita masih belum tahu juga kenapa penyebabnya, masih dilakukan investigasi lebih lanjut lagi ya,” ujar Dirut PT Mentari Mas Multimoda.

Untuk menyelidiki penyebab tenggelamnya Kapal kargo MV Mentari Crystal, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya bersama Komite Keselamatan Nasional Keselamatan Transportasi mengutus timnya untuk mengumpulkan data dan dan informasi.

Saat ini, fokus utama sementara adalah memastikan agar arus logistik dan keamanan pelayaran tetap berjalan normal walaupun terjadi insiden tenggelamnya kapal kargo ini.

Sementara itu, pemasangan oil boom juga dilakukan dalam rangka memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan di sekitar insiden tenggelamnya kapal MV Mentari Crystal. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler