PR PANGANDARAN – Nama Habib Rizieq Shihab tidak pernah lolos dari perhatian publik.
Pasalnya baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar kepulangannya ke tanah air yang menghebohkan masyarakat.
Bukan hanya itu, ia juga menggegerkan publik dengan peristiwa pernikahan puterinya yang dihadiri banyak massa.
Baca Juga: Sama-sama Diganggu Mahluk Gaib, Brisia Jodie dan Dewi Persik Lakukan Pengusiran Ini dan Teror Lenyap
Pasalnya kerumunan bukanlah hal yang boleh dilakukan ketika berada di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Kabarnya Habib Rizieq Shihab juga tengah menjalankan rangkaian tes swab untuk menguji kondisi kesehatannya.
Hal ini disampaikan oleh Kepolisian Pemkot Bogor yang akan memberikan sanksi keras hingga penutupan operasional Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces, Minggu 29 November 2020: Takdir Cinta hingga Karier
Menurut Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogir, Agustian Syach menyebut bahwa saat ini tengah mengkaji terkait Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.
“Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda tau pencabutan izin operasional,” jelasnya.
Artikel Rekomendasi