PR PANGANDARAN - Polemik berkepanjangan yang melibatkan pemuka agama yang kontroversial, Ustaz Maaher At-Thuwailibi kini memasuki babak baru.
Pasalnya, pemilik nama asli Soni Eranata itu baru saja ditangkap Bareskrim Polri di Bogor pada Kamis, 3 Desember 2020.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Menurutnya, kini Maaher masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Juga: Bantah Keempat Anaknya Telantarkan Bayi Teddy, Sule: Mungkin Mau Masuk Infotainment
"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor. Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” kata Argo, seperti dilansir PikiranRakyat-
Penangkapan Maaher dilakukan terkait dengan kasus dugaan penyebaran informasi yang dimaksudkan menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial.
Dugaan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Dipanggil Kejaksaan Tinggi, Karni Ilyas Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah
Tak hanya terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian, Maaher juga ternyata telah dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penghinaan.
Artikel Rekomendasi