Dipanggil Kejaksaan Tinggi, Karni Ilyas Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah

- 3 Desember 2020, 15:40 WIB
Karni Ilyas
Karni Ilyas /instagram.com/presidenilc

PR PANGANDARAN – Kasus dugaan korupsi atas pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores telah dilakukan pengembangan penyidikan.

Atas pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah tersebut, nama mantan Kepala BNN Gories Mere dan Presenter ILC Karni Ilyas.

Kejaksaan tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadwalkan pemeriksaan kepada keduanya baik Gories Mere ataupun Karni Ilyas atas dugaan korupsi yang menimpanya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Target Kejahatan Bahayakan Nyawa, Interpol Keluarkan Peringatan Global

“Hari ini jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim pada Rabu, 2 Desember 2020.

Atas kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah, negara merugi hingga Rp3 triliun.

Surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas pun telah dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut.

Baca Juga: Masuki Babak Baru, KPK Panggil 5 Orang Saksi Soal Kasus Suap Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Sementara itu, Abdul Hakim juga telah memastikan bahwa surat pemanggilan pertama untuk keduanya telah diterima oleh kedua saski tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x