342 Petugas Medis Gugur Terinfeksi Covid-19, IDI: Ini Jadi Peringatan kepada Kita untuk Waspada

- 5 Desember 2020, 16:32 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay

“Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas,” imbuh dia.

 

Sementara itu, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI dr Weny Rinawati SpPK MARS mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Benarkan Ada Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Juliari: Kami Menghormati dan Mendukung Proses di KPK

Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah, menjelaskan bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap.

Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari lab (laboratorium) atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

Baca Juga: Disebut Keliru Melarang Ekspor Lobster, Susi Pudjiastuti Jawab Santai di Tengah Laut: Keliru Apanya?

“Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien Covid-19 dan hasil swab yang harus diperiksa," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x