PR PANGANDARAN – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Melalui kanal YouTube Merry Riana, Juliari menceritakan dirinya yang semula seorang pengusaha beralih menjadi politikus.
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Melalui kanal YouTube Merry Riana, Juliari menceritakan dirinya yang semula seorang pengusaha beralih menjadi politikus.
Baca Juga: Ditampar Keras Aa Gym, Baim Wong Curhat ke Sandiaga Uno: Beli Mobil Rp100 M, Ada Orang Sirik Dengki
Dulunya dia menempuh pendidikan di Amerika Serikat (AS) tapi kembali ke Indonesia pada 1997 akhir untuk membantu bisnis orang tuanya yang saat itu mengalami kesulitan karena krisis moneter.
Sehingga kesuksesan dia sebagai pengusaha tidak dirintis sendiri tapi meneruskan yang sudah ada.
“Saya nggak mulai dari nol. Saya ikut orang tua saya jadi bukan saya yang mulai berbeda dengan pengusaha-pengusaha lain yang mulai dari nol,” ucap Juliari yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.
Dulunya dia menempuh pendidikan di Amerika Serikat (AS) tapi kembali ke Indonesia pada 1997 akhir untuk membantu bisnis orang tuanya yang saat itu mengalami kesulitan karena krisis moneter.
Sehingga kesuksesan dia sebagai pengusaha tidak dirintis sendiri tapi meneruskan yang sudah ada.
“Saya nggak mulai dari nol. Saya ikut orang tua saya jadi bukan saya yang mulai berbeda dengan pengusaha-pengusaha lain yang mulai dari nol,” ucap Juliari yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Minggu 6 Desember 2020 Lengkap Cinta hingga Keuangan
Sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial, sejak 2010 dia sudah terjun ke dunia politik sebagai pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian pada 2014 ikut pemilihan legislatif DPR RI dan terpilih dari Jawa Tengah, lalu pada 2019 terpilih lagi hingga akhirnya diminta menjadi Menteri Sosial.
“Prinsip saya begini, di manapun kita ditempatkan, di manapun kita mengabdi, kita harus berikan yang terbaik. Apakah itu di bidang swasta, pemerintahan, atau di manapun,” ujarnya.
Baca Juga: 'Banyak Kejutan Covid-19 Bulan Desember', dr. Tirta Berkicau Soal 2 Menteri yang Coreng Nama Jokowi
Juliari juga menjelaskan jika tugas Menteri Sosial tak hanya mengurus bantuan sosial tapi beberapa hal lain seperti rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, mengusulkan orang yang layak dapat gelar pahlawan nasional, hingga merawat taman makam nasional.
Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp17 miliar yang digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
Di mana uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy N yang merupakan orang kepercayaan Juliari.***
Juliari juga menjelaskan jika tugas Menteri Sosial tak hanya mengurus bantuan sosial tapi beberapa hal lain seperti rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, mengusulkan orang yang layak dapat gelar pahlawan nasional, hingga merawat taman makam nasional.
Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp17 miliar yang digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
Di mana uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy N yang merupakan orang kepercayaan Juliari.***
Artikel Rekomendasi