Hina Polisi dan Sebar Kebencian, Seorang Ibu Pengguna TikTok Diciduk Tim Siber Polda Metro Jaya

- 17 Desember 2020, 18:09 WIB
Pengguna tikTok yang diduga bernama Ratu Wiraksini berusia 53 tahun kini harus berhadapan dengan pihak yang berwajib.*
Pengguna tikTok yang diduga bernama Ratu Wiraksini berusia 53 tahun kini harus berhadapan dengan pihak yang berwajib.* /Twitter/@agoez_76/@agoez_76

"Polisi dajjal kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran. Wahai polisi dajjal," katanya dalam video, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun TikTok @yudinratu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan itu.

Baca Juga: Trending Twitter, Kocaknya Netizen Cuitkan Soal Lagu Titi DJ di-Remake Jadi Begini

"Ya benar (diamankan)," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News pada Kamis, 17 Desember 2020.

Terkait hal itu, Kombes Yusri belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan itu.

Hingga saat ini, pihaknya mengatakan bahwa terhadap ibu paruh baya itu masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Berbanding Terbalik Kehidupannya Dengan Kiwil, Meggy Wulandari: Bahagia di Atas Penderitaan Istrimu

Sebelumnya, Ratu juga selalu membuat konten soal Habib Rizieq. Seperti dalam salah satu unggahannya yang meragukan kalau enam laskar FPI terbunuh.

"Ya Allah, lindungilah para alim ulama kami, para habaib, para habib, khususnya Habib Rizieq Shihab, Habib penyelamat Dunia dari kedzaliman, dari kemunafikan. Ya Rabb, Engkau Maha mengetahui. Engkau Maha menyaksikan semua yang terjadi di muka bumi ini.

"Enam laskar FPI yang terbunuh oleh polisi, masih simpang siur kebenarannya. FPI katanya yang menyerang, polisi katanya yang diserang," tuturnya lewat akun TikTok pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah