AirAsia Sediakan Swab Tes Antigen sampai PCR untuk Penumpang Mulai dari Rp150.000

- 29 Desember 2020, 09:35 WIB
AWAK kabin maskapai Air Asia dengan seragam barunya.*
AWAK kabin maskapai Air Asia dengan seragam barunya.* /Instagram desainer Puey Quinones/

PR PANGANDARAN – AirAsia melakukan kerja sama dengan beberapa penyedia layanan kesehatan, diantaranya, yaitu Soewarna, BRIMedika, RS Sheila, Dokterlink, juga OMSA.

Tes tersebut dapat dilakukan melalui sistem swab tes antigen drive-thru di Soewarna Business Park, lokasinya berdekatan dengan SPBU Shell dalam kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta seharga Rp. 95.000

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kantor Berita Antara, calon penumpang yang ingin melakukan tes swab antigen, rapid test antobody, juga swab PCR dapat  menemukan fasilitas yang dimiliki Air Asia tersebut di beberapa kota. Dimulai dari Jabodetabek, Bali Medan, Makassar, Surabaya, Lombok, Yogyakarta, Bengkulu, Ciamis, Palembang, Solo, dan Pontianak.

Baca Juga: Innalillahi, KH Abdullah Gymnastiar Bawa Kabar Duka: Aa Kena Covid-19 Ditemani Malaikat

Untuk harganya, tes antibody harganya di mulai dari Rp. 95.000, untuk swab PCR biayanya mulai dari Rp. 150.000, dan untuk swab PCR mulai dari Rp. 700.000.  Untuk hasilnya tes antibody dan swab antigen dapat diterima hari itu juga, sementara untuk swab PCR hasilnya bisa didapatkan mulai dari 1 hingga 2 x 24 jam.

Pemerintah telah mengumumkan berkenaan dengan dilarangnya WNA yang datang ke Indonesia, di mulai dari tanggal 1 Januari 2021 demi meminimalisir tersebarnya virus corona dengan jenis baru.

Namun pemerintah memberikan pengecualian pada WNA yang tiba pada hari ini sampai tanggal 31 Desember 2020 nanti. Dengan syarat mereka membawa hasil tes PCR negatif yang berlaku selama 2 x 24 jam, dan juga harus melakukan tes PCR kembali setibanya di Indonesia.

Baca Juga: Ulang Tahun, Bilqis Minta Ayu Ting Ting Siapkan Tas Gucci hingga Dekorasi BLACKPINK di Pestanya

Jika hasil tes terbarunya negatif, maka WNA diarahkan untuk melakukan karantina wajib selama lima hari, setelah karantina selesai maka akan diminta kembali untuk mengikuti tes PCR.

Pemerintah memberikan pengecualian bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia tetap akan diizinkan, namun tetap harus mengikuti aturan PCR seperti yang telah dijelaskan di atas. ***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x