Heboh! Surat PCR Palsu Beredar dan Lolos Pemeriksaan, dr. Tirta: Laknat Kau

- 30 Desember 2020, 20:52 WIB
Heboh, Surat PCR Palsu Beredar dan Lolos Pemeriksaan, dr Tirta: Laknat Kau
Heboh, Surat PCR Palsu Beredar dan Lolos Pemeriksaan, dr Tirta: Laknat Kau //Tangkapan layar Instagram

Laknat kau @hanzdays brani2 jual surat pcr palsu. Banyak orang merana krena kebijakan pcr covid ke bali, jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi ! Kau dagang d closed friend juga banyak friends lu ngadu ke gua bos. Orng antri pcr susah2 ente manfaatin. Jelasin nanti d depan polisi sob,” katanya mengawali postingan tersebut.

Dalam postingan tersebut ia menampilkan beberapa foto disertai keterangan mendapatkan surat PCR palsu tersebut.

Baca Juga: Gisella Anastasia Kepergok Komentari Foto MYD Tahun 2017, Netizen: Udah dari Dulu Ternyata!

“Yang mau PCR Cuma butuh KTP, gausah SWAB beneran. 1 jam jadi, bisa dipake di seluruh Indonesia gak cuma Bali. Dan tanggalnya bisa dipilih h-1/h-2. 100% lolos, testimony sudah 30+,” ungkap postingan tersebut.

Dr. Tirta juga melanjutkan bahwa dirinya telah memperingatkan pemerintah bahwa oknum semacam ini akan muncul dan memanfaatkan situasi.

“Adanya kebijakan kaya pcr sebagai transport, saya sudah ingatkan ke pemerintah akan muncul oknum2 ginian. Jkka inj salah satu oknum, dan banyak oknum laen, wah, kacau bosku. Mohon evaluasi kebijakan itu. Biar oknum ginian ga muncul,” lanjutnya.

Baca Juga: Hujan di Akhir Tahun Membuat Ciamis Terendam Banjir, Warga Khawatir Kolamnya 'Longsor'

Pembuat surat PCR illegal itu juga memberikan jaminan agar masyarakat merasa aman. Ia menyebutkan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena dokter yang bersangkutan adalah temannya.

Kemudian dijelaskan pula harga yang dipatok untuk satu surat tersebut seharga Rp. 650 ribu rupiah.

Lebih lanjut Dokter Tirta juga menyertakan tuntutan yang mungkin didapatkan bagi pelaku yang memalsukan surat dapat dipenjara selama 6 tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah